AyoBacaNews.com, JAKARTA - Istilah 'zonasi' dan 'ujian' akan diganti dengan mekanisme lainnya pada satuan pendidikan serta menengah di Indonesia.
Hal tersebut, disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Kemudian, Abdul Mu'ti menyebut, kata ujian dan zonasi akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
"Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," kata Abdul Mu'ti saat konferensi persib di Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia menyebutkan, hal yang sama juga berlaku pada sistem zonasi, di mana istilah baru juga disiapkan sebagai penggantinya.
"Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar," katanya.
Untuk menjelaskan konsep terkait penggantian ujian ini sudah rampung, diakui Abdul Mu'ti, dan akan segera diumumkan.
"Jadi, nanti akan kami sampaikan setelah peraturan mengenai PPDB nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idulfitri," katanya.
Terkait PPDB tahun 2025, Abdul Mu'ti menyatakan, keputusannya akan diputuskan dalam sidang kabinet.
"Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab. Sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya, kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden," kata Abdul Mu'ti.(*)