Ini Kategori PNS yang Akan Tugas di IKN Usai Lolos CPNS 2024

Selasa, 30 Juli 2024 | 13:41
Ini Kategori PNS yang Akan Tugas di IKN Usai Lolos CPNS 2024
REKRUITMEN CPNS - Pemerintah utamakan formasi talenta digital dalam rekruitmen CPNS, PNS akan pindah bertahap ke IKN. -Foto dok. setkab.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Sebelum resmi dilantik sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), perlu melewati sederet proses pendaftaran melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Peserta pendaftar CPNS, berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Bagi siapapun  masyarakat yang sudah memenuhi kriteria, bisa ikut serta dalam seleksi ini.

Seleksi CPNS dibuka secara rutin setiap tahun. Begitu juga pada tahun ini, pemerintah berencana untuk membuka pengadaan untuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kendati demikian, sebelum daftar perlu dipahami terlebih dahulu mengenai kebijakan yang harus dipatuhi sebagai seorang PNS.

Seorang PNS wajib mengikuti setiap peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, termasuk bersedia di tempatkan di mana saja.

Apakah Sobat Baca ingat dengan mega proyek Presiden Jokowi, yaitu rencana memindahkan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)?

Saat ini IKN masih dalam proses pembangunan, dan rencananya akan diresmikan tepat pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, menjelaskan tentang penempatan tugas IKN.

“Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN)," jelas Aba dikutip dari situs menpan.go.id pada Selasa 30 Juli 2024.

"Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik,” sambung Aba.

Dalam rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah mengutamakan formasi talenta digital sebagai upaya mengikuti arus perkembangan zaman. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)