AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, kali ini akan bahas informasi seputar penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pencairan bansos PKH dan BPNT sudah dinanti oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS dengan judul "BEREDAR KABAR! BANTUAN PKH THP 1 2025 CAIR PER 3 BULAN & BPNT PERBULAN, CEK FAKTANYA DI SIKS-NG!" pada Senin, 20 Januari 2025.
Banyak informasi yang beredar mengenai mekanisme pencairan kedua bansos.
Ada kabar yang mengatakan bahwa bansos PKH akan dicairkan setiap 3 bulan sekali, sementara BPNT akan dicairkan setiap bulan.
Lantas, apakah informasi ini sudah dipastikan oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos)?
Rincian Pencairan Bantuan PKH
Untuk bansos PKH, terdapat beberapa kategori penerima manfaat (KPM) dan rincian bantuan yang diterima.
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per 3 bulan)
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per 3 bulan)
- Anak SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per 3 bulan)
- Anak SMP* Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per 3 bulan)
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per 3 bulan)
- Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per 3 bulan)
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per 3 bulan)
Jika mengacu pada pencairan di tahun 2024, bantuan melalui PT Pos Indonesia memang dicairkan per 3 bulan.
Namun, Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) pada tahun 2024 memiliki mekanisme pencairan per 2 bulan.
Masih menjadi pertanyaan, apakah Kartu KKS di tahun 2025 akan dicairkan per 3 bulan seperti yang diungkapkan dalam unggahan Kemensos.
Bagi KPM yang masih menanti pencairan bansos PKH dan BPNT, harap sabar menunggu dan terus pantau informasi dari sumber resmi dan kredibel. (*)