AyoBacaNews.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan penting terkait program siaran di bulan Ramadhan 2025.
MUI menekankan agar lembaga penyiaran, dan konten kreator di berbagai platform media sosial fokus menyajikan konten yang edukatif dan ramah anak.
Seruan ini muncul seiring dengan meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak negatif media sosial pada anak-anak, serta rencana pemerintah untuk memperketat regulasi akses media digital bagi anak.
"Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak," demikian bunyi kutipan dari Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadhan 2025.
Tausiyah ini tertuang dalam surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
MUI menegaskan bahwa konten siaran Ramadhan tidak boleh merusak mental dan karakter anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Selain itu, konten juga harus sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara, serta mengandung muatan pendidikan dan dakwah.
KH Anwar Iskandar menyatakan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan siaran Ramadhan yang berkualitas, mendidik, dan berdakwah.
Tak hanya itu, siaran juga harus berfungsi sebagai kontrol sosial, mencegah penyimpangan, dan memberikan hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum.
Selama bulan Ramadhan, lembaga penyiaran wajib menghormati ibadah puasa dan umat Islam yang menjalankannya.
Mereka juga harus mematuhi Undang-Undang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), serta Surat Edaran KPI tentang Pelaksanaan Siaran pada bulan Ramadhan.
"Lembaga penyiaran harus memiliki tanggung jawab dalam menyaring isi siaran Ramadhan yang berkualitas dan menguatkan fungsi media massa sebagai institusi sosial yang menguatkan peradaban," kata Anwar Iskandar.
MUI juga mengajak lembaga penyiaran dan konten kreator untuk memperkuat literasi dan edukasi tentang bahaya judi online, yang telah meresahkan masyarakat.
Selain itu, siaran Ramadhan diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kepedulian sosial, terutama bagi mereka yang terjerat masalah ekonomi akibat pinjaman online.(*)