Harus Viral Dulu! Sekda Jabar Sebut Pungli Bukan dari DKM Masjid Al Jabbar: Mohon Maaf

Minggu, 14 April 2024 | 10:17
Harus Viral Dulu! Sekda Jabar Sebut Pungli Bukan dari DKM Masjid Al Jabbar: Mohon Maaf
PUNGLI DIBIARKAN - Banyak warga mengeluhkan tentang bagaimana preman setempat mengaku tukang parkir tega menggetok harga.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar benar-benar dibuat malu sejumlah preman yang mendominasi bisnis receh namun menjanjikan. 

Banyak warga mengeluhkan tentang bagaimana preman setempat mengaku tukang parkir tega menggetok harga.

Padahal di sana sudah ada petugas parkir resmi yang "resmi" mengelola uang receh dari pengunjung Al Jabbar.

Jemaah yang datang rata-rata mengeluhkan pungutan liar (pungli) di area parkir dan penitipan barang Masjid Raya Al Jabbar.

Setelah viral di banyak media sosial, akhirnya Pemprov Jabar selaku penanggung jawab turun tangan dengan memberikan stetmen akan memberantas juru parkir liar dan pungli lainnya.

Sekda Provinsi Jabar yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Herman Suryatman, mengaku baru akan menindaklanjuti.

"Kami segera tindaklanjuti. Besok pagi akan kami bahas dengan berbagai pihak di lapangan, serta akan langsung kami tertibkan," tegas Herman di Bandung pada Sabtu, 13 April 2024.

Dia mengatakan Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar sedang melakukan tindakan dan akan segera menindaklanjuti keluhan pengunjung Masjid. 

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," ucapnya. 

Herman berdalih orang-orang yang melakukan getok harga parkir tidak ada kaitannya dengan pihak masjid. 

Kata dia hal tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan diluar sepengetahuan pengelola. 

"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," pungkasnya. 

Sebelumnya Akun media sosial X dengan nama @petanirumah menceritakan kejadian tak menyenangkan ketika datang ke Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. 

Dia menjadi korban pungutan liar oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di sekitar area masjid. 

Peristiwa bermula saat dirinya ke Al Jabbar menunaikan salat Isya. Tiba di area parkir, dia didatangi juru parkir berrompi dan meminta uang seikhlasnya. 

Saat itu, dia memberi uang senilai Rp 2 ribu. Akan tetapi ditolak, lalu meminta Rp 10 ribu. 

"Saya kasih Rp5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang Rp10 ribu," katanya.

Lantaran terburu-buru dan tak ingin ada hal tak diinginkan, dia akhirnya uang Rp10 ribu ke juru parkir.

Setibanya di pelataran masjid, dia akan menitipkan sepatu, lalu diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik yang dijual Rp 5 ribu. 

Setelah selesai salat, dia kembali lagi ke tempat parkir, lalu lagi-lagi ditagih lagi uang Rp 10 ribu oleh seorang juru parkir yang berbeda.  

Tak banyak bicara uang itu diberikannya. Tak lama kemudian ditagih uang senilai Rp 5 ribu di pintu parkir. 

"Karena malas debat saya kasih Rp10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi Rp5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali Rp 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja. Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," tuturnya. (*)

 

Konten Rekomendasi (Ads)