Hari Pekerja Indonesia: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Buruh dalam Dunia Kerja

Kamis, 20 Februari 2025 | 06:27
Hari Pekerja Indonesia: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Buruh dalam Dunia Kerja
INFO- Hari Pekerja Indonesia: Sejarah, Makna, dan Perjuangan Buruh dalam Dunia Kerja (Sumber: https://id.wikipedia.org/)
Penulis: ULFAH WAFA ALMUBAROKAH | Editor: Ulfah Wafa Almubarokah

AyoBacaNews.Com, Bandung- Setiap tanggal 20 Februari, Indonesia memperingati Hari Pekerja Indonesia, sebuah momen penting dalam sejarah ketenagakerjaan di Tanah Air.

Hari ini bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan refleksi dari perjalanan panjang kaum pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.

Peringatan ini berakar dari deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada 20 Februari 1973, yang kemudian berkembang menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Sejak saat itu, buruh di Indonesia semakin menyadari pentingnya berserikat untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih baik, upah yang layak, serta perlindungan hukum yang memadai.

Dalam dinamika dunia kerja yang terus berkembang, peran pekerja tetap menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

Namun, di tengah kemajuan zaman, masih banyak tantangan yang dihadapi para pekerja, mulai dari masalah kesejahteraan, keamanan kerja, hingga kebijakan ketenagakerjaan yang terus mengalami perubahan.

Oleh karena itu, memahami makna dan sejarah Hari Pekerja Indonesia menjadi langkah penting dalam mendukung perjuangan kaum buruh agar mendapatkan hak yang layak dan diakui secara penuh.

Hari Pekerja Indonesia memiliki latar belakang sejarah yang erat dengan dinamika ketenagakerjaan di Indonesia.

Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) dibentuk pada tahun 1973 sebagai wadah bagi para pekerja untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Seiring berjalannya waktu, FBSI mengalami transformasi menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang hingga kini menjadi salah satu organisasi buruh terbesar di Indonesia.

Dalam perjalanan panjangnya, gerakan buruh di Indonesia menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi regulasi maupun kondisi kerja yang tidak selalu menguntungkan. Beberapa isu utama yang dihadapi pekerja di Indonesia meliputi:

  1. Upah Minimum dan Kesejahteraan: Meskipun pemerintah menetapkan upah minimum, masih banyak pekerja yang menerima gaji di bawah standar atau mengalami ketidakpastian pendapatan.
  2. Keamanan dan Jaminan Sosial: Perlindungan tenaga kerja dalam hal jaminan sosial, kesehatan, dan keselamatan kerja menjadi aspek yang terus diperjuangkan oleh serikat buruh.
  3. Status Pekerja dan Fleksibilitas Kerja: Semakin berkembangnya sistem kerja kontrak dan outsourcing membuat banyak pekerja kehilangan jaminan kerja jangka panjang.

Selain itu, globalisasi dan perkembangan teknologi turut membawa tantangan baru bagi dunia kerja di Indonesia.

Digitalisasi dan otomatisasi di berbagai sektor industri memaksa pekerja untuk beradaptasi dengan keterampilan baru agar tetap relevan dalam pasar kerja.

Oleh karena itu, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja perlu bekerja sama dalam menciptakan kebijakan yang melindungi pekerja tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Hari Pekerja Indonesia bukan hanya sekadar peringatan tahunan, tetapi juga pengingat akan perjuangan panjang kaum pekerja dalam mendapatkan hak-hak mereka.

Peran pekerja sebagai motor penggerak ekonomi nasional tidak dapat disangkal, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil dan berkelanjutan.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang sejarah dan makna Hari Pekerja Indonesia, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesejahteraan pekerja semakin meningkat.

Pada akhirnya, kesejahteraan buruh bukan hanya menguntungkan individu pekerja, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan bangsa secara keseluruhan.

Konten Rekomendasi (Ads)