AyoBacaNews.com - Sabtu pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terpantau dari laman Logam Mulia mengalami lonjakan signifikan.
Harga emas naik sebesar Rp7.000 per gram, melonjak dari posisi sebelumnya sebesar Rp1.326.000 (Rp1,326 juta) per gram pada Jumat 10 Mei 2024, menjadi Rp1.333.000 (Rp1,333 juta) per gram.
Para pelaku pasar emas akan diberikan pilihan yang menarik dengan harga jual kembali (buyback) emas batangan yang ditetapkan pada Sabtu ini, yaitu sebesar Rp1.225.000 per gram.
Namun, transaksi ini tak luput dari potongan pajak yang diatur sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Menurut peraturan tersebut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Potongan ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Dalam laman Logam Mulia Antam, harga pecahan emas batangan pada Sabtu ini adalah sebagai berikut:
Dengan harga yang melonjak, pembeli emas batangan akan mendapatkan nilai lebih ketika mereka menjual kembali emas tersebut di masa mendatang.
Meski begitu, perlu diingat bahwa setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kenaikan harga emas ini bisa menjadi perhatian bagi para investor dan pecinta emas sebagai sinyal pergerakan pasar yang mungkin berdampak pada keputusan investasi mereka.(*)