Hakim MK Saldi Isra Sebut Pemilu saat Orba Era Soeharto Juga Sesuai Aturan tapi Curang

Senin, 22 April 2024 | 16:19
Hakim MK Saldi Isra Sebut Pemilu saat Orba Era Soeharto Juga Sesuai Aturan tapi Curang
Hakim Konstitusi, Saldi Isra. Tegas dia mengatakan, tidak ada jaminan Pilpres 2024 berjalan secara jujur. -SS Youtube MK.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Ada tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil sikap dissenting opinion. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam putusannya, Saldi Isra membacakan pendapat berbeda terkait putusan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 dari capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Senin, 22 April 2024.

Saldi menilai Pilpres 2024 proses pemilihan presiden 2024 sudah berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Namun, tegas dia mengatakan, tidak ada jaminan Pilpres 2024 berjalan secara jujur.

Dari sana Saldi Isra menyinggung pemilu di masa Orde Baru (Orba). Dikatakannya, pemuli saat ini sudah sangat sesuai dengan mekanisme dan aturan.

"Pemilu di masa Orde Baru pun berjalan memenuhi standar mekanisme yang ditentukan dalam UU Pemilu ketika itu," katanya.

Akan tetapi kata dia, secara empirik, penyelanggaran pemilu saat itu cura. "Namun, secara empirik, Pemilu Orba tetap dinilai curang," ujarnya saat membacakan dissenting opinion.

Dijelaskannya, seharusnya penyelenggaraan pemilu tidak hanya melampaui batas keadilan secara prosedural. Tapi kata dia, harus juga berjalan secara substantif.

Saat era Orba, pelaksanaan Pemilu tidak berjalan secara adil dengan bukti adanya keberpihakan pemerintah terhadap salah satu kontestan Pemilu. Kata dia, mengenai asas jujur dan adil (jurdil) tidak tercapai saat Pemilu di era Orba.

Dan di ujung kekuasaan, terjadi amandemen terkait norma dalam Pasal 22 E ayat 1 UUD 1945 yang menghendaki sebuah keadilan dan kejujuran dalam pemilu yang lebih materill.

"Jujur dan, maksud yang dikehendaki bukan hanya sekedar sikap patuh pada aturan, melainkan sikap tidak berlaku curang," kata Saldi. (*)

 

Konten Rekomendasi (Ads)