AyoBacaNews.com - Menghadapi musuh yang sama yakni ketidakadilan, para aktivis menyuarakan perlawanan. Mereka sama-sama satu pandangan, memberikan dukungan kuat pada Mahkamah Konstitusi (MK) agar keberpihakannya tentang sengketa Pilpres 2024 bisa berlaku adil.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Habib Rizieq Shihab memiliki pandangan yang sama tentang harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK) jelasan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024.
Baik Megawati maupun Habib Rizieq Shihab, satu suara dalam mengajukan amicus curiae ke MK.
Dihimpun dari informasi yang di dapat Biro Humas MK, hingga Rabu 17 April 2024 sore, nama Megawati dan Habib Rizieq Shihab ada dalam daftar yang termasuk mengajukan amicus curiae.
Selain kedua nama tersebut, ada juga nama lain baik lembaga maupun individu yang juga mengajukan amicus curiae.
Sekitar 22 pihak baik organisasi maupun pribadi yang mengajukan amicus curiae:
1. Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
4. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
5. Organisasi Mahasiswa UGM, Unpad, Undip Airlangga
6. Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto
7. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
8. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
9. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
10. Amicus Stefanus Hendriyanto
11. Indonesian American Lawyers Association
12. Reza Indragiri Amriel
13. Pandji R Hadinoto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. Top Gun
16. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM
17. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
18. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
19. Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)
20. Gerakan Rakyat Menggugat
21. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub.
22. Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Yusuf Muhammad Martak, Ahmad Shabri Lubis, dan Munarman.
Pilpres 2024 terbanyak
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengakui sengketa pilpres 2024 paling banyak mendapatkan amicus curiae di banding tahun pemilu sebelumya.
"Ini menjadi amicus curiae paling banyak saya kira, bahkan sebelumnya belum pernah ada. Nah itu menunjukkan bahwa publik punya atensi apa yang sekarang sedang diputus oleh MK," kata Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta pada Rabu, 17 April 2024.
Kata dia pengajuan amicus curiae dilakukan kelompok dan perorangan. Kata dia, semua akan diserahkan kepada majelis hakim konstitusi.
"Apakah amicus curiae ini akan dipertimbangkan atau tidak dipertimbangkan sama sekali, itu prioritas majelis hakim," tuturnya.
Fajar menyebutkan, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi jelang putusan PHPU pilpres.
Jadi bukan tak mungkin kata dia akan banyak jumlah pihak yang tercatat mengajukan amicus curiae masih bisa bertambah.
"Kemungkinan. Bisa jadi (bertambah)," ucapnya.
Kata Pihak Rizieq
Habib Rizieq Shihab (HRS) dkk ada dalam satu barisan mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK pada Rabu (17/4/2024) sore.
Sama seperti tokoh lain, Habib Rizieq mengajukan amicus curiae jelang sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang akan dibacakan pada 22 April 2024 mendatang.
Kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar menjelaskan, di dalam isi dokumen amicus curiae, Habib Rizieq menyebut Indonesia telah mengalami sebanyak dua rezim yaitu Orde Lama dan Orde Baru.
Pada dua rezim tersebut telah sengaja menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan golongan tertentu.
Dampaknya, negara dan bangsa mengalami goncangan ekonomi, shock of mentality, dan berbagai peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Oleh karena itu, kami berharap MK sebagai kekuatan balancing of power yang merupakan bagian dari trias politica, agar dapat kembali meluruskan perjalanan bangsa dan negara," tuturnya. (*)