AyoBacaNews.com - Pemerintah meluncurkan program Kartu Prakerja bertujuan untuk membantu para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, dan peningkatan kompetensi.
Dengan demikian pendaftaran Kartu Prakerja 2024 ini terbuka untuk siapapun warga negara Indonesia alias WNI yang masuk kriteria di atas.
Sebagai informasi, Gelombang 64 Kartu Prakerja sudah resmi ditutup. Bagi yang belum lolos masih ada kesempatan di gelombang berikutnya.
"Selamat penerima Kartu Prakerja Gelombang 64. Selamat untuk kamu yang lolos di gelombang kali ini," demikian bunyi keterangan di unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Buat kamu yang belum lolos, jangan khawatir, masih ada kesempatan untuk gabung di gelombang seleksi berikutnya!," tambahnya.
Pihak Prakerja pun mengimbau, bagi yang belum melakukan pendaftaran akun segera daftarkan melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Jika sudah memiliki akun, bisa gabung gelombang berikutnya.
Lantas Gelombang 65 Kartu Prakerja 2024 kapan dibuka?
Jika mengacu pada mekanisme pembukaan pendaftaran tahun ini agar sedikit berbeda, kini seleksi gelombang dibuka tiap dua pekan sekali di hari Jumat.
Sehingga diperkirakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 akan dibuka pada Jumat, 22 Maret 2024 mendatang.
Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari pihak Manajemen Pengelola Program Kartu Prakerja, tapi kamu bisa memantau pengumuman di media sosial resmi Prakerja.
Syarat daftar Prakerja:
1. Belum pernah menerima program Prakerja
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia min 18, dan maksimal 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Bukan PNS, TNI/Polri, anggota DPRD, kepala dan perangkat desa, bukan pegawai BUMN dan BUMD.
5. Boleh 2 NIK dalam 1 KK maksimal
Insentif Prakerja
Peserta lolos Kartu Prakerja 2024 akan mendapat manfaat senilai Rp4,2 juta, dengan rincian sebagai berikut;
1. Beasiswa pelatihan Rp3,5 juta
2. Pengganti kuota internet Rp600 ribu
3. Pengisian survei evaluasi Rp100 ribu, untuk dua kali
Manfaat Kartu Prakerja lainnya, yakni jika peserta telah menyelesaikan pelatihan akan ditandai dengan adanya sertifikat.(*)