Gara-Gara Pakaian Bisa Dikeluarkan, Aturan Lengkap SKD CPNS 2024 dan Jadwal Pelaksanaan

Selasa, 01 Oktober 2024 | 17:17
Gara-Gara Pakaian Bisa Dikeluarkan, Aturan Lengkap SKD CPNS 2024 dan Jadwal Pelaksanaan
Ilustrasi seleksi CPNS 2024. Buat Sobat Baca yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024, harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Buat Sobat Baca yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2024, perhatikan tentang hal penting untuk dipersiapkan.

Sobat Baca harus segera mengecek jadwal, tempat pelaksanaan SKP CPNS 2024, hingga persiapkan pakaian yang harus digunakan saat hari pelaksanaan. 

Buat Sobat Baca yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2024, harus segera mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD.

Satu di antara yang penting disiapkan adalah datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sebelum lebih jauh melakukan persiapan, periksa jadwal dan tempat SKD CPNS 2024 di kartu ujian dengan cara mengunduhnya di sscasn.bkn.go.id.

Sobat Baca bisa melakukan pengecekan dengan cara masuk ke laman masing-masing instansi.

Perhatikan! pengumuman pendaftaran peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024. Semua akan dilakukan pada 9-15 Oktober 2024. Sedangkan untuk pelaksaan dimulai  16 Oktober-14 November 2024.

Cara Cek Jadwal, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 2024:

1. Lihat Jadwal dan Tempat di Kartu Ujian: Informasi mengenai jadwal, waktu, dan tempat SKD CPNS 2024 dapat dilihat di kartu ujian yang diunduh di laman SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) dan di situs instansi masing-masing.

2. Login ke Akun SSCASN: Untuk melihat kartu ujian, peserta harus login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Tombol Cetak Kartu Ujian: Setelah masa sanggah berakhir dan pengumuman pasca sanggah diumumkan, tombol untuk mencetak kartu ujian akan otomatis muncul di laman SSCASN.

4. Unduh dan Cetak Kartu Ujian: Peserta bisa mengunduh dan mencetak kartu ujian setelah tombol tersedia. Pastikan kartu dicetak dengan kertas berkualitas.

5. Lokasi SKD: Lokasi tes kemungkinan sesuai dengan yang dipilih peserta saat mendaftar.

Berikut aturan pakaian SKD CPNS 2024:

1. Pakaian Umum SKD CPNS: Peserta SKD CPNS umumnya mengenakan kemeja putih polos dan celana atau rok hitam panjang tanpa corak.

2. Cek Ketentuan Instansi: Peserta disarankan untuk memeriksa aturan tambahan dari instansi yang dilamar, karena setiap instansi mungkin memiliki aturan pakaian khusus.

3. Contoh Ketentuan Pakaian di Kemenkumham 2023 (Laki-laki):

- Kemeja lengan panjang putih polos tanpa corak
- Celana panjang hitam polos, bukan jeans
- Sepatu tertutup berwarna hitam
- Tidak menggunakan ikat pinggang

4. Disiplin dalam Berpakaian: Peserta harus mematuhi aturan pakaian yang ditetapkan untuk memastikan kelancaran saat mengikuti tes.

Berikut poin-poin penting dari ketentuan pakaian tes CPNS untuk perempuan:

Kemeja: Perempuan wajib mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

Bawahan: Celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak, tidak boleh menggunakan bahan jeans.

Sepatu: Sepatu yang digunakan harus tertutup dan berwarna hitam.

Ikat Pinggang: Tidak diperbolehkan menggunakan ikat pinggang.
Untuk perempuan yang berjilbab, ketentuannya sama, ditambah dengan:

Jilbab: Jilbab yang dikenakan harus berwarna hitam polos.

Jika pelamar tidak mematuhi ketentuan pakaian, panitia berhak membatalkan keikutsertaannya. (*)

 

Konten Rekomendasi (Ads)