Formasi Pimpinan Badan DPR Ditetapkan, Berikut Daftarnya!

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:20
Formasi Pimpinan Badan DPR Ditetapkan, Berikut Daftarnya!
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal - Foto: dpr.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk komisi dan badan yang menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi legislatif.

Salah satu badan baru yang dibentuk dalam periode ini adalah Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang diharapkan mampu memperkuat peran DPR dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, keputusan ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan fungsi representasi rakyat.

"Kita sudah menetapkan pimpinan AKD untuk komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat," ujar Cucun pada Rabu 23 Oktober 2024.

Penetapan Pimpinan dan Anggota Badan DPR

Sejumlah badan dalam DPR telah mendapatkan pimpinan dan anggota baru, di antaranya Badan Musyawarah (Bamus) dengan 58 anggota, Badan Legislasi (Baleg) yang memiliki 90 anggota, serta Badan Anggaran (Banggar) yang beranggotakan 105 orang. Selain itu, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) diisi oleh 19 anggota, Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) dengan 45 anggota, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang terdiri dari 17 anggota.

Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), yang baru dibentuk, kini memiliki 19 anggota. Badan ini akan memegang peran krusial dalam menyalurkan aspirasi publik kepada AKD lainnya agar DPR lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat.

Tugas dan Fungsi Badan Aspirasi Masyarakat

Cucun menambahkan bahwa BAM akan bertugas menampung aspirasi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. “Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” jelasnya.

Tugas BAM meliputi:

  1. Menghimpun dan menelaah aspirasi masyarakat.
  2. Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti.
  3. Melakukan monitoring atas tindak lanjut yang dilakukan oleh AKD terkait.
  4. Melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat, terutama dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

Penetapan Pimpinan dan Anggota Komisi Baru

Pada Selasa (22/10/2024), DPR juga telah menetapkan anggota dan pimpinan Komisi I hingga Komisi XI. Rapat lanjutan akan dilakukan untuk menetapkan komposisi dua komisi baru, yaitu Komisi XII dan Komisi XIII.

"Kita sudah menetapkan pimpinan-pimpinan AKD, untuk komisi I sampai dengan XI kemarin, dan hari ini akan dilanjutkan untuk penetapan komisi XII dan XIII," kata Cucun.

Dengan terbentuknya AKD ini, DPR diharapkan dapat segera bekerja aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislatifnya,” ujar Cucun.

Pimpinan Badan di DPR RI

Berikut daftar pimpinan beberapa badan di DPR RI:

  • Badan Anggaran:
    Ketua: Said Abdullah (F-PDIP)
    Wakil Ketua: Muhidin Mohamad Said (F-Golkar), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (F-Nasdem), Jazilul Fawaid (F-PKB)

  • Badan Legislasi:
    Ketua: Bob Hasan (F-Gerindra)
    Wakil Ketua: Sturman Panjaitan (F-PDIP), Ahmad Doli Kurnia (F-Golkar), Martin Manurung (F-Nasdem), Iman Sukri (F-PKB)

  • Badan Aspirasi Masyarakat:
    Ketua: Netty Prasetiyani (F-PKS)
    Wakil Ketua: Adian Napitupulu (F-PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (F-Golkar), Taufiq R Abdullah (F-PKB), Cellica Nurrachadiana (F-Demokrat)

Dengan penetapan AKD yang lengkap, DPR RI siap bekerja lebih optimal dalam menampung aspirasi masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat melalui peran yang lebih aktif dan transparan.(*)

#dpr ri
Konten Rekomendasi (Ads)