Firli Bahuri Ketua KPK Resmi Diberhentikan dari Jabatannya Oleh Jokowi

Sabtu, 25 November 2023 | 15:53
Firli Bahuri Ketua KPK Resmi Diberhentikan dari Jabatannya Oleh Jokowi
(Firli Bahuri dan Jokowi/ Foto: news.detik.com)
Penulis: Siva Sabila | Editor: AyoBacaNews

Jakarta, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan pemberhentian sementara terhadap Firli Bahuri dari posisi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemberhentian ini dilakukan karena Firli menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Ari Dwipayana, Koordinator Staf Khusus Presiden menginformasikan melalui pernyataan tertulis kepada wartawan pada Jumat malam (24/11/2023) bahwa keputusan untuk memberhentikan Firli terdokumentasikan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023. Dalam Keppres yang sama, Presiden juga menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK. Ari menyatakan bahwa Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam.

Ari mengungkapkan bahwa proses pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan perubahan kedua dari UU KPK. Langkah ini juga merujuk pada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan oleh DPR dan menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti yang diketahui, Firli saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Informasi ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2023.

Laporan tersebut mengandung dugaan pemerasan oleh kepala KPK terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021. Setelah melalui serangkaian tahap penyelidikan, pihak kepolisian meningkatkan statusnya menjadi penyidikan pada tanggal 6 Oktober 2023. Hingga saat ini, sudah ada 91 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Dalam penanganan kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.

Konten Rekomendasi (Ads)