Epy Kusnandar Alami Depresi, Kini Dirawat di RSKO Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 | 19:00
Epy Kusnandar Alami Depresi, Kini Dirawat di RSKO Jakarta
Tersangka penyalahgunaan narkotika ganja, Epy Kusnandar dirawat di RSKO Jakarta akibat depresi. Instagram/@epy_kusnandar_official.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, bahwa Epy Kusnandar sedang menjalani perawatan, sehingga tak bisa dihadirkan dalam jumpa pers, pada Jumat 17 Mei 2024.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta, sejak Rabu 15 Mei untuk menjalani perawatan karena mengalami depresi.

Atas kondisinya tersebut, kata Syahduddi, pihak polisi pun berkoordinasi dengan RSKO Jakarta terkait perawatan Epy Kusnandar.

"Hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, saudara EK mengalami depresi dengan indikator tekanan darah 230 per 91," kata Syahduddi.

Selain itu, polisi juga mengajukan rehabilitas 'Kang Mus Preman Pensiun' itu ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami juga melakukan permohonan pemeriksaan kepada tim asesmen terpadu BNN, untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap saudara EK," katanya.

Pengajuan asesmen atau rehabilitasi tersebut menyusul EK tidak memiliki barang bukti saat penangkapan, namun positif mengonsumsi ganja.

"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? Karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, tetapi yang bersangkutan tak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," kata Syahduddi.

Selain itu, perawatan EK di RSKO juga menimbang kondisi kesehatannya yang kurang baik serta riwayat penyakit.

"Juga dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang kita tahu sendiri bahwa yang bersangkutan pernah mengalami riwayat sakit, dan memang pada saat kita amankan yang bersangkutan mengalami kondisi yang kurang sehat," katanya.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka saudara EK kita putuskan untuk tetap dirawat di RSKO Jakarta," tambahnya.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)