AyoBacaNews.com - Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat KH. Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan tentang niat puasa Ramadan.
Biasanya, terlalu kelelahan dapat membuat seseorang tertidur setelah sholat Isya, padahal belum berniat untuk puasa Ramadan.
Kemudian, saat terbangun ternyata sudah masuk waktu subuh tanda dimulainya puasa. Bagaimana hukumnya?
Menurut Buya Yahya, niat memiliki posisi penting dalam segala ibadah, termasuk puasa.
Niat puasa Ramadan bahkan dibahas oleh para ulama terkait kapan waktu diucapkannya.
Lantas, apakah niat puasa Ramadan diucapkan malam hari atau setelah subuh?
Buya Yahya pun menjabarkan, padangan dalam mazhab Syafi'i terkait niat puasa Ramadan. Apabila dilakukan setelah subuh, maka itu dianggap tidak sah.
"Di dalam madzhab kita Imam Syafi'i, puasa Anda tidak sah. Di dalam madzhab Syafi'i, Hambali, Maliki, puasa Anda tidak sah karena Anda belum niat, tiba-tiba tertidur, bangung-bangun sudah sholat subuh," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Namun, jika memang ketiduran bukan sebuah kebiasaan atau ketersengajaan, maka ada keringanan di sini.
"Cuma karena ini bukan menjadi kebiasaan Anda, nggak setiap hari kayak begitu, nanti pas ada kecelakaan kayak begitu segeralah berniat mengikuti madzhab Imam Abu Hanifah, dan setelah itu niat puasa Anda sah," katanya.
Namun, jika malah disengaja dari awal tidak mau niat, maka ini dianggap main-main soal puasa.
"Tapi, kalau dari awal Anda sengaja nggak mau niat hanya ingin ikut madzhab Hanafi, maka Anda main-main," kata Buya Yahya.
Maka dari itu, jika suatu hari tertidur belum niat puasa untuk keesokan harinya, dan bangun-bangun sudah subuh, maka segeralah berniat.
"Tetap Anda niat dan Insya Allah sah niat Anda," kata Buya Yahya. Wallahu'alam. (*)