Pada rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI, Meutya Hafid mengajukan pertanyaan kepada para anggota Komisi I terkait persetujuan terhadap laporan Panja (Panitia Kerja) mengenai kelima RUU tersebut.
"Apakah laporan Panja (panitia kerja) yang baru saja disampaikan terkait kerja sama pertahanan dengan lima negara dapat kita setujui? Setuju, ya?" tanyanya.
Pertanyaan ini pun disambut oleh seluruh peserta rapat dengan jawaban bulat: "Setuju."
Dalam pertemuan itu, sembilan fraksi di Komisi I DPR RI telah menyampaikan pandangan mereka terhadap masing-masing RUU, dan secara keseluruhan mendukung agar kelima RUU tersebut segera dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya.
"Dengan telah disetujuinya laporan Panja pada rapat kerja hari ini maka selesailah tugas Panja dalam membahas materi kelima RUU tersebut di atas,"tambah Meutya Hafid.
Rapat kerja tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, serta Wakil Menteri Luar Negeri RI, Pahala Mansury. Pihak pemerintah menyatakan dukungannya terhadap kelima RUU itu untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
"Pemerintah juga telah menyetujui terhadap RUU kerja sama lima negara kerja sama di bidang pertahanan untuk dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang," katanya.
Lima Negara Mitra Kerja Sama Pertahanan
Kelima RUU yang disetujui dalam rapat ini meliputi perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan:
- India – Dalam bidang pertahanan secara luas, mencakup penguatan kapasitas militer dan transfer teknologi pertahanan.
- Prancis – Memperdalam kolaborasi strategis dalam pertahanan, terutama terkait latihan militer gabungan dan alih teknologi.
- Persatuan Emirat Arab (PEA) – Kerja sama pertahanan meliputi pelatihan militer dan koordinasi strategis.
- Kamboja – Fokus pada penguatan hubungan bilateral di sektor pertahanan melalui pelatihan dan kerja sama teknis.
- Brasil – Melibatkan kerja sama dalam bidang pengembangan teknologi militer dan penguatan kapasitas pertahanan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, yang juga ketua Panja pembahasan RUU ini, menyampaikan bahwa Panja telah bekerja keras sejak rapat pembahasan pada Juni 2024.
"Panja pembahasan RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan dengan India, Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kamboja, dan Brasil dibentuk berdasarkan keputusan rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Pemerintah pada tanggal 19 Juni 2024," tuturnya.
Pengesahan RUU ini menjadi langkah penting dalam memperkuat diplomasi pertahanan Indonesia dengan negara-negara mitra strategis. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia, memperluas kerja sama militer, serta membuka peluang transfer teknologi pertahanan yang lebih maju.(*)