AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, mengungkapkan langkah-langkah signifikan yang tengah ditempuh DPR dalam menyelidiki dugaan penyimpangan terkait kuota haji tambahan.
Melalui serangkaian rapat dan inspeksi mendadak (sidak), pansus kini semakin terbuka terhadap opsi melibatkan aparat penegak hukum, termasuk Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memperjelas dugaan pelanggaran.
Menurut Wisnu, keterlibatan penegak hukum mulai muncul dalam diskusi internal Pansus setelah mendalami temuan selama investigasi.
“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Opsi ini semakin kuat mengemuka dalam diskusi internal pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan. Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,”ujarnya dalam keterangan yang disampaikan kepada Parlementaria, Sabtu 07 September 2024.
Wisnu menegaskan bahwa langkah ini menjadi semakin penting mengingat adanya hambatan yang dihadapi dalam penyelidikan, terutama sikap Kementerian Agama yang dinilai tidak kooperatif.
"Beberapa pejabat Kemenag tidak memenuhi panggilan Pansus. Kami juga menemukan adanya dugaan pemberian informasi atau dokumen palsu dari saksi sebelumnya, serta adanya tekanan terhadap saksi-saksi yang dipanggil," paparnya.
Dalam pernyataannya, Wisnu juga menilai sikap Kemenag sebagai bentuk "pelecehan terhadap niat baik DPR." Hal ini, menurutnya, tidak hanya memperlambat penyelidikan, namun juga memberikan kesan bahwa Kemenag berusaha merintangi proses tersebut.
“Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak kooperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif. Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tegas politisi dari Fraksi PKS ini. tegas politisi dari Fraksi PKS ini.
Wisnu mengakhiri pernyataannya dengan mempertanyakan komitmen Kemenag dalam menyediakan layanan haji yang adil dan bermartabat. Ia berharap agar Kemenag bersikap lebih kooperatif dan menunjukkan transparansi demi penyelesaian dugaan penyimpangan ini.
Dengan semakin intensifnya penyelidikan ini, publik diharapkan dapat menyaksikan proses yang lebih transparan, demi menjaga kepercayaan terhadap pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan prinsip keadilan.(*)