AyoBacaNews.com - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan segera diringkus dengan tuduhan penjahat perang jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan.
Upaya dan desakan menangkap Benjamin Netanyahu terus disuarakan dampak dari membabi-butanya serangan Israel ke Gaza, Palestina.
Atas adanya desakan tersebut, Kepala jaksa penuntut ICC, Karim Khan ingin mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant.
Bahkan dia juga akan menangkap para pemimpin Hamas yang dinilai bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel.
Atas krisis yang terjadi, Khan dituntut segera mengambil tindakan cepat setelah menghadapi serangan pedas dari Rusia atas surat perintah penangkapan ICC terhadap Presiden Vladimir Putin terkait invasi Moskow ke Ukraina.
"Apa yang Anda tunggu, Tuan Khan?" tambahnya. "Tidakkah Anda melihat ancaman terhadap warga sipil, potensi ancaman terhadap warga sipil di Rafah dan pembantaian yang bisa terjadi kapan saja?"
"Ini adalah ujian yang sebenarnya bagi ICC, apakah ICC dipolitisasi atau independen dan netral?" kata El-Sonni. (*)
#ICC Prosecutor @KarimKhanQC announces applications for arrest warrants in relation to Benjamin Netanyahu and Yoav Gallant in the context of the situation in the State of #Palestine ⤵️https://t.co/WqDZecXFZq pic.twitter.com/bxqLWc5M6u
— Int'l Criminal Court (@IntlCrimCourt) May 20, 2024