Deretan 11 Saksi dan 7 Ahli Timnas AMIN di Sidang Mahkamah Konstitusi

Senin, 01 April 2024 | 08:54
Deretan 11 Saksi dan 7 Ahli Timnas AMIN di Sidang Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi RI.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Proses sengkte Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) terus berlangsung. saat ini MK memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin, 1 April 2024. 

Terkait saksi dan ahli, Timnas AMIN mengkonfirmasi akan menyiapkan dan membawa 19 orang, masing-masing 11 saksi dan 7 ahli.

Ketua MK Suhartoyo dalam agendanya yang akan memimpin sidang di di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Pada keberlangsungan proses, Ketua MK Suhartoyo akan didampingi tujuh hakim konstitusi lainnya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.

Saksi dan ahli di awal sidang akan mengikuti aturan dengan pengucapan sumpah. Ini ada 11 saksi akan dihadirkan:

1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman

Lalu ada 7 ahli di antaranya:

1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan

"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya," ucap para ahli. (*)








 

Konten Rekomendasi (Ads)