Daftar CPNS Setjen KPU 2024: Cek Formasi dan Syarat Pendaftaran

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:00
Daftar CPNS Setjen KPU 2024: Cek Formasi dan Syarat Pendaftaran
Pendaftaran CPNS Setjen KPU 2024, wajib memenuhi syarat khusus berikut ini. -Foto dok/kepriprov.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Dalam pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada beberapa informasi yang perlu diketahui.

Melalui seleksi CPNS 2024 ini, Setjen KPU membuka sebanyak 3.278 untuk mengisi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungannya.

Pendaftaran CPNS sudah dibuka sejak 20 Agustus dan dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 mendatang. 

Setjen KPU membuka dua jenis kebutuhan dalam pengadaan CPNS 2024, yaitu bagi pelamar umum dan khusus.

Kebutuhan umum, ditujukan bagi pelamar CPNS yang merupakan putra/putri lulusan terbaik berpredikat 'Dengan pujian' atau Cumlaude, disabilitas dan putra/putri Kalimantan.

Sementara itu, syarat latar belakang pendidikan pada pendaftaran CPNS 2024 ini ialah, mulai dari jenjang D3, D4 hingga S1.

Syarat khusus

1. Putrai/Putri cumlaude

- Lulusan S1 sesuai syarat jabatan yang dilamar

- Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat 'Cumlaude'

2. Penyandang disabilitas

- Penyandang disabilitas fisik

- Dapat berkomunikasi secara lisan dan tulisan dengan baik serta lancar

- Dapat mengoperasikan alat sarana kerja komputer

- Melampirkan surat keterangan dokter RS pemerintah/Puskesmas

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari, sesuai dengan jabatan yang akan dilamar

3. Putra/putri Papua

- Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak atau ibu Papua, dibuktikan dengan:

a. Akta kelahiran

b. Surat keterangan dari Kepala Desa atau kepala Suku yang menyatakan pelamar adalah keturunan bapak atau ibu asli Papua

4. Putra/putri Kalimantan

- Penduduk asli Kalimantan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten atau Kota Kalimantan

- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bisa daftar CPNS di Setjen KPU 2024 dengan syarat:

a. Memenuhi masa kerja minimal satu tahun

b. Dapat persetujuan dari Pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang berwenang

Formasi CPNS Setjen KPU 2024

1. Pengelolaan layanan kesehatan

2. Terampil - Arsiparis

3. Ahli pertama-Pranata komputer

4. Ahli pertama-penata kelola pemilihan umum

5. Penata kelola sisten dan teknologi informasi

6. Penyusun materi hukum dan perundang-undangan

Informasi lengkap seputar syarat dan gaji yang diperoleh dari setiap jabatan di Setjen KPU langsung saja klik di Sini. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)