Cengkraman Fadli Zon di Markas PBB, Singgung Kepercayaan Masyarakat Sudah Rapuh, Soroti Pemimpin Standar Ganda

Rabu, 17 Juli 2024 | 12:40
Cengkraman Fadli Zon di Markas PBB, Singgung Kepercayaan Masyarakat Sudah Rapuh, Soroti Pemimpin Standar Ganda
Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi di Forum PBB: Tantangan dalam Pencapaian SDG 16 - dpr.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mengecam adanya standar ganda dalam demokrasi, terutama dalam konteks pencapaian SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Kuat.

Pernyataan ini disampaikannya dalam diskusi panel SDG 16 pada IPU UN Parliamentary Forum di High-Level Political Forum (HLPF) on Sustainable Development di Markas Besar PBB, New York, Selasa 16 Juli 2024.

“Jika kita bicara mengenai upaya penguatan parlemen untuk mewujudkan SDG 16, itu berarti kita berinvestasi pada demokrasi. Bagaimana kita berbicara demokrasi, bila di depan mata ada standar ganda soal demokrasi dan pelanggaran HAM, termasuk pengabaian terang-terangan negara-negara demokrasi terhadap genosida di depan mata?” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Rabu 17 Juli 2024.

Hal ini ia sampaikan kepada panelis yang terdiri dari perwakilan UNDP, Senat Chile, dan International Budget Partnership pada sesi pertama terkait SDG 16 “Investing in Parliament as Key Institutions of Governance”.

Fadli menyoroti konflik yang terjadi di Gaza sebagai contoh situasi yang memperburuk pencapaian SDG 16. Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan internasional dapat mengarah pada protes luas dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

"Jika tak diakomodasi, kepercayaan masyarakat akan lebih tergerus, merusak kepercayaan yang sudah rapuh," tambah politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Menurut Fadli, parlemen yang kuat dan inklusif diperlukan untuk mengatasi masalah ini, dan hal tersebut dapat dicapai melalui penguatan aspirasi publik dengan partisipasi publik yang bermakna.

“Pendapat dan keluhan masyarakat perlu didengar, dipertimbangkan, dan ditanggapi. Parlemen yang transparan dan terbuka perlu didukung dengan legislasi dasar seperti UU tentang Partisipasi Publik dan UU Keterbukaan Informasi,” tegasnya.

Fadli menjelaskan bahwa DPR RI telah menginisiasi gerakan Open Parlemen sejak 2018, sekaligus mendorong perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan memastikan partisipasi publik terakomodasi di setiap tahapan pembuatan UU.

“Tidak hanya itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat secara substantif memberikan landasan hukum untuk target SDG 16.4 terkait pemulihan dan pengembalian aset yang dicuri,” tambah Ketua Delegasi BKSAP DPR RI ini.

Selain menghadiri diskusi panel, Delegasi BKSAP juga melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Majelis Umum PBB, H.E. Dennis Francis, dan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan lain seperti UN Water dan International Institute on Sustainable Development (IISD).

Dalam kesempatan itu, Fadli juga didampingi oleh anggota delegasi BKSAP DPR RI lainnya seperti Gilang Dhielafararez dan Agustina Wilujeng dari Fraksi PDI-Perjuangan, Putu Supadma Rudana dari Fraksi Partai Demokrat, Sukamta dari Fraksi PKS, Achmad Hafidz Tohir dari Fraksi PAN, dan Kamrussamad dari Fraksi Partai Gerindra.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)