Cegah Perundungan di Sekolah, Ratih Megasari: Peran Guru BK Tolong Ditingkatkan

Kamis, 07 Maret 2024 | 12:56
Cegah Perundungan di Sekolah, Ratih Megasari: Peran Guru BK Tolong Ditingkatkan
Ratih Megasari Singkarru - Anggota Komisi X DPR RI mengusulkan peran guru BK di sekolah harus ditingkatkan. (Instagram/@ratihmegasari).
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Dorongan penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK) di setiap sekolah perlu dilakukan, sebagai upaya mencegah perundungan di lingkungan satuan pendidikan.

Hal tersebut, disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi X dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.

Ratih menilai guru BK berperan penting dalam mendampingi siswa di sekolah agar para korban berani mengadu.

"Saya usul peran guru BK tolong ditingkatkan, karena bagaimanapun mereka mau mengadu ke siapa sih ke sekolah, ke guru kadang segan, ke temen juga mungkin teman yang sesama dibully sama-sama," kata Ratih, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.

Untuk kasus perundungan yang lebih berat, kata Ratih, dirinya mengusulkan adanya pendampingan psikolog di sekolah.

Terlebih, pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, UU itu dapat menjadi acuan pemberian pendampingan psikolog bagi siswa yang terlibat perundungan di sekolah.

"Untuk kasus yang lebih berat, malah saya usul kita mungkin ada pendampingan seorang psikolog. Apalagi, kita kemarin sudah melahirkan UU Psikologi, itu acuan dari situ bisa kita tarik bahwa untuk kasus yang berat begitu harus ada didampingi seorang psikolog," katanya.

Selain itu, Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut, bahwa peran orangtua juga perlu ditingkatkan untuk turut andil mencegah perundungan terjadi.

Dalam hal ini, sekolah perlu meningkatkan kesadaran kepada orangtua tentang bahayanya kenakalan remaja dan perundungan.

"Saya merasa ini terkadang kita-lah, si dewasanya yang membiarkan hal ini. Kita melihat ini sebagai hal yang sudah normal saja, ini dinormalisasi oleh kita yang dewasa," kata Ratih.

"Jadi, justru peran sekolah ke orangtua itu juga harus ditingkatkan terkait kesadaran tentang ini," tambahnya. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)