Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg untuk 22 Juta KPM Dilakukan Tiga Kali

Minggu, 09 Juni 2024 | 13:46
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg untuk 22 Juta KPM Dilakukan Tiga Kali
Beras - Pemerintah menyalurkan bansos beras 10 kg sebanyak tiga kali. Ilustrasi/Freepik.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp9 triliun untuk penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram (kg), untuk 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Jadwal penyaluran bansos beras 10 kg ini akan dibagi tiga tahap, pertama pada bulan Agustus, kemudian Oktober, dan Desember 2024.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, kebijakan ini sudah diputuskan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Bansos pangan (beras 10 kg), dilanjutkan pada bulan 8, 10, dan 12 dengan anggaran sekitar Rp9 triliun," kata Arief dalam keterangannya, Minggu 9 Juni 2024.

Arief menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi memutuskan kelanjutan bantuan pangan ini atau bansos beras 10 kg dengan melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," katanya.

Menurutnya, jika Menteri Keuangan (Menkeu) telah menyampaikan untuk tiga bulan penyaluran bansos beras 10 kg tersebut.

"Kalau APBN-nya, ibu Sri Mulyani menyampaikan kita (salurkan bansos pangan beras 10 kg) akan lakukan tiga bulan. Maka tiga bulan, berarti bulan 8, 10, dan 12. Karena kita lihat juga fiskal," katanya.

Sehingga, tidak hanya untuk pemenuhan bantuan pangan semata. Tetapi, untuk kegiatan lain yang penting juga tidak boleh tertinggal.

Sebelumnya, Arief sempat mengatakan, bahwa bantuan pangan beras 10 kg akan dilanjutkan hingga Desember. Tetapi ada yang berbeda dari penyalurannya.

Bila awalnya bansos pangan disalurkan setiap sebulan sekali, usai Juni bansos beras 10 kg akan disalurkan per dua bulan sekali.

Itu artinya, pemerintah hanya akan memberikan bansos beras 10 kg selama 3 kali, yakni mulai bulan Agustus, Oktober dan Desember 2024.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)