AyoBacaNews.Com, Bandung- Menjelang minggu terakhir Ramadhan 2025, banyak orang mulai mencari informasi tentang zakat fitrah 2025, berapa zakat fitrah tahun ini, hingga zakat fitrah di daerah masing-masing.
Momen menjelang Idul Fitri 2025 memang identik dengan persiapan penting, termasuk menunaikan zakat fitrah, yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
Nah, agar tidak bingung dan tetap tenang menyambut Hari Kemenangan, berikut ini informasi resmi dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat tentang besaran zakat fitrah 2025 di seluruh Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.
Zakat fitrah 2025, seperti biasa, bisa dibayarkan dalam bentuk beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter, atau bisa juga dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing.
Jadi, kalau kamu masih bertanya-tanya “berapa zakat fitrah tahun ini?”, atau bingung karena beda daerah beda harga, yuk, simak detailnya berikut ini!
Berikut ini daftar lengkap besaran zakat fitrah 2025 di Jawa Barat berdasarkan Surat Edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat No: 092/BAZNAS-JABAR/II/2025:
Ketentuan ini disusun berdasarkan PMA No 52 Tahun 2014, Fatwa MUI No 65 Tahun 2022, serta hasil koordinasi BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bersama Kemenag, MUI, dan Pemda.
Jangan tunda-tunda menunaikan zakat fitrah 2025, apalagi ini sudah masuk minggu terakhir Ramadhan 2025. Semakin cepat ditunaikan, semakin berkah juga hidup kita. Selain itu, membayar zakat lebih awal membantu distribusi kepada yang berhak lebih tepat waktu.
Ingat ya, informasi tentang zakat fitrah 2025 ini penting banget untuk kamu share ke keluarga dan teman-teman agar tidak ada lagi yang bingung soal berapa zakat fitrah tahun ini.