AyoBacaNews.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai 1 Januari 2025. Potongan harga ini sebagai insentif kenaikan PPN 12 persen, yang mulai berlaku.
Diskon listrik 50 persen diberikan berlaku hanya dua bulan pertama, atau Januari-Februari 2025. Tarif promo ini berlaku bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon listrik akan secara otomatis mengurangi pemakaian pada Januari, yang dibayarkan pada rekening Februari 2025. Dan pemakaian Februari akan dibayarkan pada rekening Maret 2025.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau listrik token, diskon diberikan secara langsung pada saat pembelian periode Januari dan Februari 2025.
Pembelian token listrik dengan potongan 50 persen dapat dilakukan di manapun, seperti minimarket, ritel, agen, e-commerce, hingga PLN Mobile.
Perlu dicatat, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun, diskon akan dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.
Bagi pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik.
Sebagai contoh, jika sebelumnya pembelian pulsa Rp100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka dengan Rp50.000 pada periode diskon listrik tersebut bisa membeli jumlah kWh yang sama.
Sedangkan untuk pelanggan pascabayar, tarif listrik akan secara otomatis terpotong 50 persen saat melakukan pembayaran tagihan.
Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi PLN Mobile di Play Store atau App Store, dan lakukan registrasi.
2. Login akun yang sudah terdaftar.
3. Pada menu utama terdapat beberapa pilihan, lalu klik 'Kelistrikan'.
4. Setelah itu masukkan nomor ID Pelanggan atau nomor meteran PLN.
5. Kemudian klik pilihan 'Token dan Pembayaran'.
6. Selanjutnya, pilih 'Beli Token' dan pilih nominal yang akan dibeli.
7. Lalu klik 'Beli', selanjutnya klik 'Lanjutkan Pembayaran'.(*)