Cara Daftar Pendamping Desa 2025, Intip Gaji dan Cek Syaratnya

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:32
Cara Daftar Pendamping Desa 2025, Intip Gaji dan Cek Syaratnya
Ilustrasi pendamping desa. Berikut syarat daftar pendamping desa Kemendes 2025. (FOTO: Kemendes).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Pendamping Lokal Desa (PLD) merupakan tenaga pendamping profesional di desa, yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Pendamping Lokal Desa bertugas langsung di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula.

PLD memiliki peran untuk membantu meningkatkan kegiatan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pendamping Lokal Desa nantikan akan mendampingi satu hingga empat desa pada kecamatan lokasi bertugas.

Adapun status PLD ini sebatas kontrak dan dapat perpanjangan kontrak setiap tahunnya selama masih memenuhi syarat.

Tenaga PLD yang sudah dikontrak akan menerima gaji setiap bulannya. Komponen gaji terdiri dari honorarium, dan bantuan operasional dengan besaran tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas.

PLD biasanya dibuka melalui rekrutmen yang diadakan oleh Kemendes PDTT melalui web atau laman resminya.

Berikutnya persyaratan dan cara daftar PLD Kemendesa, seperti dikutip dari laman PLD Kemendesa.

Syarat daftar Pendamping Lokal Desa Kemendesa berdasarkan periode 2023:

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (Word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar

Cara daftar jadi PLD Kemendesa berdasarkan syarat tahun 2023:

- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
Klik menu 'Login/Daftar', kemudian pilih 'Daftar'

- Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar

- Isi kolom biodata yang tersedia dan unggah dokumen dengan baik dan benar

- Kemudian, isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan baik dan benar

- Periksa kembali semua data, apabila telah dipastikan lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol 'Simpan'

- Jika muncul pesan 'Pendaftaran Berhasil', maka pendaftaran Anda berhasil.

Adapun Kemendes PDTT membentuk tenaga pendamping profesional desa guna mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa yang partisipatif untuk kemajuan desa.

Gaji pendamping desa

Honorarium: mulai dari Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000
Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480.

Gaji pendamping lokal desa (PLD)

Honorarium: mulai dari Rp1.382.000 hingga Rp2.393.000
Biaya bantuan operasional: mulai dari Rp377.000 hingga Rp979.000.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)