AyoBacaNews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sediakan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), bagi masyarakat yang tidak mampu.
Jenis manfaat yang diberikan dari bansos Kemensos sangat beragam, disesuaiakan dengan program dan tujuan yang telah ditetapkan.
Contoh program bansos dari Kemensos ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) dan juga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Namun, hanya peserta yang sudah terdaftar dalam data Kemensos saja yang berhak menerima bansos tersebut.
Agar dapat memastikan apakah Sobat Baca termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bansos atau tidak, bisa cek secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila tidak ada dalam daftar penerima, namun dirasa masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, bisa lakukan pendaftaran sebagai penerima bansos, berikut caranya.
Cara daftar bansos
Aplikasi Cek Bansos
Ini adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini memudahkan untuk memeriksa status kepesertaan dan melakukan pendaftaran.
Website Pemerintah Daerah
Banyak pemerintah daerah memiliki website khusus untuk pendaftaran Bansos. Dapat mencari informasi ini melalui mesin pencari.
Kantor Desa/Kelurahan
Datang langsung ke kantor desa/kelurahan untuk mendapatkan informasi dan bantuan dalam proses pendaftaran.
Syarat kelengkapan dokumen
Setiap program Bansos memiliki persyaratan yang berbeda. Kriteria paling umum yaitu sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (kecuali ada ketentuan khusus)
- Informasi lengkap mengenai persyaratan bisa diperoleh dari website resmi pemerintah daerah setempat, kantor desa/kelurahan, atau melalui aplikasi Cek Bansos.
Apabila pendaftaran sudah berhasil diselesaikan, saatnya menerima penyaluran bansos sesuai dengan jadwal distribusi yang sudah ditetapkan. (*)