Cara bikin paspor online atau offline:
1. Bikin paspor online
- Cek formulir yang tersedia di loket kantor imigrasi, gratis di aplikasi 'Layanan Paspor Online'.
- Isi formulir permohonan terkait pengajuan pembuatan paspor.
- Proses verifikasi dilakukan oleh petugas selama 5 hari kerja.
- Datang kembali untuk wawancara dan foto.
Jika data dan berkas sudah lengkap, ikuti jadwal untuk wawancara, dan melakukan foto. Wawancara ini dilakukan seputar informasi berkas, yang dimiliki dan tujuan pembuatan paspor.
Verifikasi berkas sesuai identitas, dan lakukan foto untuk paspor. Adapun pembayaran dapat dilakukan setelah berkas untuk paspor lengkap, dan jadwal pemanggilan akan diinformasikan petugas.
2. Bikin paspor offline
- Masuk ke laman 'Antrian Imigrasi' atau unduh aplikasi 'Layanan Paspor Online'.
- Buat akun baru atau gunakan yang lama jika sudah membuatnya.
- Pilih kantor imigrasi terdekat, dan sesuaikan jadwal kedatangan untuk keperluan mengurus berkas paspor.
*Jadwal dan lokasi perlu jadi perhatian, karena terdapat batas maksimal untuk pelayanannya per hari.
- Simpan barcode yang diberikan dengan foto layar (screenshot).
- Tunjukkan barcode saat datang sesuai jadwal ke petugas imigrasi.
- Gunakan pakaian warna putih saat datang untuk wawancara, dan foto paspor.