Cara Bikin SIM Baru Online: Tinggal Klik, Test dari Rumah Kartu Langsung Jadi

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00
Cara Bikin SIM Baru Online: Tinggal Klik, Test dari Rumah Kartu Langsung Jadi
BIKIN SIM BARU - Bagi yang ingin bikin SIM baru, cukup daftar online dan ikuti langkah-langkah berikut ini. - Foto dok.indonesia.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, kamu mau bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) baru?

Untuk efesiensi waktu, kamu bisa melakukan pendaftaran bikin SIM baru secara online, melalui aplikasi resmi.

Cara membuat SIM baru online ini juga sangat mudah, cukup dilakukan melalui smartphone kamu di mana saja.

Bahkan, ujian teori untuk membuat SIM baru online ini juga dilakukan secara virtual. Jadi kamu tidak perlu datang langsung ke lokasi.

Namun, untuk ujian praktik kamu tetap harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) yang sudah ditentukan.

Jangan bingung dengan tahapan bikin SIM baru online, berikut langkah-langkah yang perlu kamu ikuti.

Cara Perpanjang SIM Baru Online

- Unduh aplikasi Digital Korlantas

- Verifikasi data

- Klik menu 'SIM' dan pilih 'Pendaftaran SIM'. Ikuti pengisian data sesuai arahan

- Lakukan pembayaran pendaftaran

- Ujian teori. Jika lulus, bisa pilih tanggal untuk tes praktik di SATPAS yang sudah dipilih

- SIM bisa diambil usai lulus ujian praktik

Itulah dia tahapan untuk membuat SIM baru online. Dengan begitu, kamu bisa lebih hemat waktu jika dibandingkan melakukan test offline sejak awal. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)