Biaya Perpanjang SIM A dan C Online, Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:00
Biaya Perpanjang SIM A dan C Online, Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan
PERPANJANG SIM ONLINE - Biaya yang perlu disiapkan untuk perpanjang SIM A dan C online. - Foto dok.tribratanews.lampung.polri.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, bagi kamu yang ingin melakukan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak perlu datang ke lokasi.

Perpanjang SIM bisa dilakukan secara online. Tentunya cara ini lebih mudah dan menghemat waktu.

Perpanjang SIM online, dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas yang bisa kamu unduh melalui play store maupun app store.

Bagi yang baru unduh, akan diminta untuk verifikasi data. Silakan lengkapi sesuai dengan instruksi yang tertera.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan Perpanjang SIM Online

Setelah itu, siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti:

- SIM lama Anda

- E-KTP

- Hasil RIKKES Jasmani

- Hasil Tes Psikologi

- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.

- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal

Biaya Perpanjang SIM Online 

Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah kamu. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)