Biaya Parkir di Masjid Al Jabbar Tembus Rp25.000, Sandiaga Uno Ingin Calo Dilatih

Minggu, 21 April 2024 | 14:22
Biaya Parkir di Masjid Al Jabbar Tembus Rp25.000, Sandiaga Uno Ingin Calo Dilatih
VIRAL PUNGLI DI MASJID AL JABBAR - Menparekraf, Sandiaga Uno rekomendasikan digitalisasi parkir dan pelatihan untuk pelaku. Dok: sandiuno.com.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung penindakan tegas atas praktik pungutan liar atau pungli di tempat wisata berkualitas dan berkelanjutan.

Sandi merekomendasikan pemberian program pelatihan keterampilan kepada pelaku pungli, agar tidak lagi melakukan kegiatan tersebut, melainkan memiliki alternatif pekerjaan.

Satu di antaranya, Sandiaga Uno merekomendasikan digitalisasi pembayaran parkir untuk mencegah praktik pungli di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat.

"Programnya itu seperti apa? Mungkin, kita bisa melakukan digitalisasi untuk ruang parkir. Kita juga bisa melakukan pelatihan kepada calo, yang tertangkap dan yang 'memalak' untuk diberikan alternatif pekerjaan lebih sesuai dengan pariwisata, yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Sandiaga di sela-sela acara Road to Run For Independence Day (RFID) 2024, pada Minggu, 21 April 2024.

Kemudian, Sandiaga mengatakan, bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Jawa Barat soal masalah maraknya pungli di area Masjid Al Jabbar, seperti pungutan liar parkir.

Ia juga mendengarkan pernyataan dari Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang akan menindak tegas pelaku pungli karena kejadian tersebut terus berulang.

"Karena ini terus berulang, apalagi kita sekarang sudah memiliki datanya, ditindak tegas saja dan berikan tentunya sebuah program agar ini tidak terulang lagi kedepan," katanya.

Sebelumnya, sempat viral soal kasus pungli di lingkungan Masjid Al Jabbar, Bandung beberapa waktu lalu, menyebabkan banyak pihak geram.

Kasus tersebut diungkap oleh pengguna media sosial X @petanimurah, yang mengeluhkan biaya parkir hingga Rp25.000 di Masjid Al Jabbar, dengan dibayarkan beberapa kali.

Bukan itu saja, ia juga dipaksa untuk membeli kantor plastik sebesar Rp5.000 saat hendak menitipkan sandal sebelum masuk ke dalam masjid.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin menyebut, operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi pasca kontraknya selesai, yang berlaku satu tahun dan berakhir pada Juni 2024.

Evaluasi operator parkir ini, kata Bey, dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terlebih lagi usai ditemukannya praktik pungli di sana.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)