Bey Tanggapi Pernyataan Walhi soal Penyebab Bencana di Sukabumi Akibat Aktivitas Penambangan

Senin, 16 Desember 2024 | 08:40
Bey Tanggapi Pernyataan Walhi soal Penyebab Bencana di Sukabumi Akibat Aktivitas Penambangan
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin ketika meninjau lokasi kejadian bencana banjir dan tanah longsor di Sukabumi. (Foto: jabarprov.go.id).
Penulis: Pipin LH | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, SUKABUMI - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyebut, yang jadi pemicu terjadi bencana banjir, dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi adalah maraknya aktivitas penambangan.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, terkait dugaan tambang jadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dikaji dan diteliti mendalam.

Menurut Bey, aktivitas penambangan tidak hanya terjadi di wilayah Sukabumi, melainkan terjadi juga di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat.

"Mengenai dugaan tambah yang jadi penyebab utama terjadinya bencana perlu dilakukan pengkajian, dan penelitian yang mendalam dengan melibatkan kementerian terkait," kata Bey.

Maka dari itu, kajian tersebut dengan pertambangan harus dilakukan mulai dari perizinan.

Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan bertindak tegas apabila ditemukan adanya perusahaan atau aktivitas tambang yang melakukan pelanggaran, dan tidak memperhatikan dampak lingkungan.

Untuk melakukan kajian terhadap perizinan tambang, pihaknya terlebih dahulu mempelajari dokumen perizinan.

Kemudian, alasan diberikan izi apakah aktivitas penambahan tersebut tidak ramah lingkungan.

Pada prinsipnya, kata Bey, penegakan aturan dan hukum harus dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, izinnya harus dicabut.

Terlepas dari lingkungan, menurut Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, banyak hal yang saling berkaitan dengan faktor pemicu terjadi bencana di daerah ini.

"Semua itu akan dicermati serta dikaji untuk selanjutnya dievaluasi," kata Marwan.

Marwan juga mengatakan, dampak bencana selalu membuat persoalan yang saling terkait, seperti dampak dari pertambangan.

"Penataan ruang atau perubahan tegakan tentu akan dicermati, dan dikaji terlebih dahulu. Hasil dari pengkajian itu jadi bahan evaluasi untuk Pemkab Sukabumi ketika merekomendasikan izin tambang ke Pemprov Jabar maupun kementerian terkait," katanya.

Adapun hasil temuan tim investigasi Walhi di lapangan, bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi pada tanggal 3 dan 4 Desember 2024.

Kondisi kawasan hutan di wilayah Gunung Guha yang berada di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah telah terdegradasi.

Selain itu, di tempat lain juga ditemukan kondisi hutan dan lingkungan yang sudah rusak akibat tambang emas serta galian kuarsa untuk bahan baku semen.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)