Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan penjadwalan ulang panggilan usai 10 Januari 2025. (Dok: PDI Perjuangan).
AyoBacaNews.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025.
Ronny menegaskan, jika PDI Perjuangan dan Hasto Kristiyanto taat pada hukum, serta akan mengikuti semua proses hukum yang berjalan.
"Namun, kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, usai peringatan HUT PDIP," kata Ronny dalam keterangannya, dikutip Selasa, 7 Januari 2025.
Ronny mengatakan, pihaknya tidak memberikan tanggal spesifikasi soal kapan pemeriksaan bisa dilaksanakan terhadap yang bersangkutan.
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," katanya.
Menurut Ronny, Hasto tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK sebelumnya, karena ada kegiatan yang telah terjadwal terlebih dahulu.
"Sekjen Hasto belum dapat memenuhi panggilan, dikarenakan sudah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik KPK semula menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin, 6 Januari 2025, pukul 10.00 WIB dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap, dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Namun, Hasto mengirimkan surat kepada penyidik KPK yang menjelaskan mengenai ketidakhadirannya.
"Penyidik menginfokan, jika saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa.
Terkait jadwal baru pemeriksaan terhadap Hasto sekarang ini masih menunggu informasi dari penyidik KPK.(*)