Berlaku Besok, Pemkot Bandung Larang Keras Seluruh ASN Balai Kota Bawa Kendaraan Saat Friday Car Free

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:16
Berlaku Besok, Pemkot Bandung Larang Keras Seluruh ASN Balai Kota Bawa Kendaraan Saat Friday Car Free
FRIDAY CAR FREE -Ilustrasi kendaraan mobil ASN. Pemkot Bandung tetapkan Friday Car Free bagi ASN di Balai Kota. -Ilustrasi/menpan.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menerapkan 'Friday Car Free' bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota Bandung.

Jumlah kendaraan yang parkir di Balai Kota Bandung, mencapai angka ratusan setiap harinya. Program Friday Car Free bagi ASN menjadi salah satu solusi untuk mengurangi polusi.

ASN harus bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat, salah satunya yaitu mengurangi polusi dengan datang ke Balai Kota Bandung menggunakan transportasi umum, jalan kaki atau sepeda.

Friday Car Free berlaku bagi seluruh pimpinan maupun pegawai ASN di Balai Kota Bandung, program bebas kendaraan diterapkan setiap hari Jumat, mulai sejak 17 Mei 2024.

Bagi tamu ASN Balai Kota Bandung, boleh drop-off di Taman Dewi Sartika dan kendaraan langsung parkir di tempat berikut:

Lokasi parkir saat Friday Car Free

- Jalan Sumatera
- Jalan Aceh
- Area Bandung Indah Plaza (BIP)

Pengecualian berikutnya, berlaku bagi kendaraan masyarakat yang mau ke Puskesmas Balai Kota Bandung dan akan diberi stiker.

Melalui informasi ini, selurh ASN Balai Kota Bandung, harap memperhatikan dan patuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung.

Sebab, bagi ASN Balai Kota yang masih nekat membawa kendaraan saat Friday Car Free dan parkir di area terlarang, siap-siap kena sanksi derek. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)