Belum Putuskan Maju di Pilgub DKI, Heru Budi: Biarkan Alam Semesta yang Menjawab

Minggu, 23 Juni 2024 | 12:00
Belum Putuskan Maju di Pilgub DKI, Heru Budi: Biarkan Alam Semesta yang Menjawab
Pilkada 2024. Heru Budi Hartono Belum Putuskan untuk Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Instagram/@herubudihartono).
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, hingga kini belum memutuskan apakah akan mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun ini.

"gini, hari esok penuh misteri, biarkan alam semesta yang menjawab," kata Heru Budi Hartono kepada pers setelah Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 di Jakarta, Minggu.

Saat terus didesak oleh pers mengenai alasan dan detail lebih lanjut, Heru hanya tersenyum tanpa memberikan komentar tambahan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, tidak memenuhi syarat administrasi dalam pilkada.

"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke Silon (Sistem Informasi Pencalonan), sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS)," jelas Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.

Dody menambahkan bahwa jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) ini masih kurang dari jumlah minimal yang ditetapkan, yaitu 618.968 orang, sehingga pasangan calon perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat.

KPU DKI Jakarta juga telah melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilgub DKI Jakarta tahun 2024, yang berbeda dengan saat Pemilu 2024.

"TPS untuk Pilgub Jakarta akan berkurang 50 persen dibandingkan pada pemilu kemarin," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah.

Menurutnya, KPU DKI Jakarta sedang menyusun daftar pemilih berdasarkan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir, yang berjumlah 8.315.669. Jumlah ini meningkat sebanyak 62.772 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024 yang berjumlah 8.252.897 pemilih.

Fahmi menjelaskan bahwa penyusunan daftar pemilih dilakukan dengan membagi pemilih untuk setiap TPS maksimal 600 orang.

"Hasil pemetaan TPS ini akan menjadi dasar untuk pemutakhiran data pemilih yang akan dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024," tambahnya.

Fahmi juga menyebut bahwa pada Pilgub 2024, jumlah TPS akan berkurang dibandingkan Pemilu 2024 karena setiap TPS dapat menampung hingga 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024, maksimal pemilih per TPS adalah 300 orang, sehingga terdapat pengurangan TPS di DKI Jakarta lebih dari 50 persen.

"Pada pemilu kemarin, TPS berjumlah lebih dari 30 ribu. Jadi, pada pilgub ini kemungkinan hanya sekitar 14 ribu TPS," jelas Fahmi.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)