AyoBacaNews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, turut sediakan program beasiswa Kesra untuk bantuan pendidikan.
Dalam beasiswa Kesra juga ada program kerja sama, dimana program beasiswa kerja sama memberikan bantuan pendidikan khusus bagi pelajar atau santri dari jenjang dasa, menengah, hingga perguruan tinggi.
Adapun program beasiswa kerja sama ini, sudah menentukan target penerima bantuan pendidikan tersebut.
Ada 7 golongan yang diperbolehkan daftar pada beasiwa kerja sama, salah satunya adalah anak yatim dan piatu.
Berikut ini adalah daftar lengkap, golongan yang bisa mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan dengan beasiswa kerja sama.
Golongan penerima beasiswa kerja sama
1. Pra sejahtera;
2. Berkebutuhan khusus;
3. Yatim;
4. Piatu;
5. Yatim Piatu;
6. Tematik;
7. Santri lanjut ke perguruan tinggi.
Selain golongan di atas, beasiswa kerja sama juga menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa, yakni sebagai berikut.
Kriteria beasiswa kerja sama
1. Menempuh pendidikan pada satuan pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara;
2. Secara mandiri atau khusus, dikirim oleh pemerintah daerah untuk menempuh pendidikan di luar Kabupaten Kutai Kartanegara;
3. Masih aktif di jenjang pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi.
Pendaftaran dan ketentuan lainnya, bisa langsung cek melalui link https://beasiswa.kukarkab.go.id/#beasiswa-kesra. (*)