Bantuan Pangan Beras 10 Kg Dilanjutkan, Anggaran Rp9 Triliun untuk 22 Juta KPM

Sabtu, 08 Juni 2024 | 09:56
Bantuan Pangan Beras 10 Kg Dilanjutkan, Anggaran Rp9 Triliun untuk 22 Juta KPM
Bantuan pangan beras 10 kg dilanjutkan pemerintah untuk tiga bulan dengan anggaran Rp9 triliun untuk 22 juta KPM. Ilustrasi/Freepik.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9 triliun.

Dana sebesar itu, akan digunakan untuk melanjutkan program bantuan pangan besar 10 kilogram (kg) bagi 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

"Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputuskan dalam rapat internal sama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan depan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun," kata Arief.

Ia menjelaskan, keputusan kelanjutan bantuan pangan beras 10 kg untuk tahap tiga sudah ditetapkan Presiden Jokowi, yang akan berlanjut pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12, karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," katanya.

Arief menjelaskan, bantuan pangan beras itu juga tidak penuh sebanyak 12 bulan, dikarenakan menyesuaikan dengan APBN.

"Kalau APBN-nya, ibu Sri Mulyani (Menkeu) menyampaikan kita akan lakukan tiga bulan, maka tiga bulan berarti 8, 10, dan 12," kata Arief.

"Karena kita lihat juga fiskal, jangan hanya untuk pemenuhan bantuan pangan, tapi kegiatan yang lain penting juga jangan sampai tertinggal, itu keputusannya dalam rapat kabinet," tambanya.

Sebelumnya, Arief mengatakan, bantuan itu membuktikan bahwa kehadiran dan perhatian pemerintah yang terus menyokong perekonomian 22 juta KPM.

"Sebanyak 22 juta keluarga itu kalau secara individu bisa mencapai sekitar 89 juta atau artinya hampir sepertiga rakyat Indonesia, yang diberikan beras Bulog yang berkualitas baik dari pemerintah," katanya.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)