Bagai Sayur tanpa Garam Hak Interpelasi dan Angket Tidak Didorong Gerakan People Power

Jumat, 23 Februari 2024 | 16:39
Bagai Sayur tanpa Garam Hak Interpelasi dan Angket Tidak Didorong Gerakan People Power
PEMAKZULAN JOKOWI - Pengamat mengutarakan pendapat tentang Hak Interpelasi dan Angket tanpa People Power.
Penulis: Rizki L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Perolehan sementara Pilpres 2024, masih diungguli pasangan nomo 02, Prabowo-Gibran. Sementara pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ada di tempat kedua.

Sedangkan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk sementara ini ada di peringkat tiga. Atas dinamika tersebut, kini muncul wacana untuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan pemilu yang dinilai bermasalah.

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyuarakan untuk menggunakan hak interpelasi dan angket pada partai koalisnya di DPR RI, yakni PDIP dan PPP.

Hal itu diutarakan Ganjar sangat penting sebagai respons atas dugaan yang selama ini mencuat tentang kecurangan dalam Pilpres 2024. 

Bagi Ganjar hal tersebut sangat penting sebagai bentuk permintaan tanggung jawab pada KPU dan Bawaslu.

Hingga saat ini Ganjar berkeyakinanpenyelenggaraan Pilpres 2024 diduga ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Tentang upaya melakukan hal interpelasi dan angket rupanya diamini juga oleh pasangan 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Keduanya menilai jika usula Ganjar Pranwowo tersebut akan medapat dukungan dari partai lain di DPR.

Meski begitu, partai koalisi pendukung Anies dan Muhaimin belum ada kesepakatan. PKS dan Partai NasDem dikabarkan masih menunggu keputusan yang munculnya dari arahan dari pimpinan partai masing-masing. 

Jika disepakati, maka bukan tak mungkin usulan ini kemungkinan akan dibahas pada pembukaan sidang DPR pada Maret mendatang. 

Tak perlu

Di sisi lain, pihak 02 menilai jika hak angket tidak diperlukan. Saat ini bila diduga ada kecurangan, maka yang dibutuhkan adalah bukti kuat atas dugaan tersebut.

Partai koalisi 02, Partai Golkar menilai tidak perlu ada hak angket , lantaran yang saat ini diburuhkan jika ada dugaan kecurangan adalah bukti konkret tentang tuduhan tersebut. 

Sama halnya dengan Gerindra, berpendapat hak angket tidak perlu diajukan. Di tempat terpisah Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kompak.Keduanya merespons netral terhadap isu ini. 

Hak interpelasi dan angket bisa makzulkan presiden? 

Jika terus digaugkan, atau ahkan diterima, apakah hak interpelasi dan angket, akan memengaruhi hasil pemilu 2024? Atau bahkan malah bisa berujung pemakzulan Presiden Jokowi? 

Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Aisah Putri Budiatri mengaku ragu jika hak interpelasi dan hak angket terlaksana pada sisa waktu masa jabatan DPR dan pemerintahan yang berakhir pada Oktober mendatang. 

Di sisi lain, Pengamat Politik Universitas Indonesia, Cecep Hidayat memandang untuk satu kesepakatan dalam peta partai politik di parlemen saat ini akan cenderung sulit untuk solid. 

Sementara Peneliti Politik Indopolling Network, Dewi Arum Nawang Wungu mengatakan, upaya politik di DPR akan menjadi lebih sulit jika tidak ada dukungan nyata dari masyarakat atau people power. 

“Bicara tentang dugaan kecurangan pemilu hingga pemakzulan pemilu itu harus ada people power. Namun, faktanya kesadaran tidak muncul di akar rumput, hanya di tingkat elit akademis dan politik,” kata Arum. (*)

 

Konten Rekomendasi (Ads)