Apa Kabar Prakerja Gelombang 72? Benarkah Tamat di Gelombang 71?

Jumat, 27 September 2024 | 14:41
Apa Kabar Prakerja Gelombang 72? Benarkah Tamat di Gelombang 71?
PRAKERJA GELOMBANG 72 - Pendaftaran pelatihan prakerja gelombang 72 tidak kunjung dibuka, benarkah berakhir di gelombang 71? - Foto Instagram/@prakerja.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Sejak tahun 2020, pemerintah merilis program Kartu Prakerja. Dimana, program tersebut memberikan pelatihan gratis kepada masyarakat Indonesia.

Melalui program Kartu Prakerja, masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima manfaat bisa meningkatkan kompetensi dan membuka peluang dalam dunia kerja.

Pelatihan di program Kartu Prakerja dapat diikuti secara online dan offline. Disesuaikan dengan kelas pelatihan yang dipilih oleh masing-masing peserta.

Selain gratis, peserta penerima manfaat kartu prakerja juga akan mendapatkan beberapa insentif dari pemerintah.

Banyak alumni program kartu prakerja yang berhasil meningkatkan peluang karirnya, dan menambah skill dari kelas pelatihan yang sudah diikuti.

Kapan prakerja gelombang 72 dibuka?

Pendaftaran pelatihan prakerja yang terakhir kali dibuka ialah gelombang 71. Lantas kapan pendaftaran gelombang 72 dibuka?

Sampai dengan saat ini, masih belum ada informasi dari pihak kartu prakerja kapan jadwal pasti pendaftaran gelombang 72 akan dibuka.

Meskipun sudah banyak masyarakat Indonesia yang menanti dibukanya pendaftaran gelombang 72, sayangnya pihak kartu prakerja belum berikan informasi apapun, apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Calon peserta bisa cek media sosial Instagram @prakerja.go.id secara berkala, untuk mendapatkan informasi terbaru.

Syarat pendaftaran pelatihan prakerja

Walaupun belum diketahui kapan pendaftaran prakerja gelombang 72 dibuka, bagi calon peserta persiapkan diri lebih dulu mengenai syarat pendaftaran pelatihan tersebut.

Program pelatihan prakerja tidak ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia, hanya yang memenuhi kriteria saja yang bisa lolos seleksi pelatihan gratis ini. Berikut adalah syaratnya.

- WNI usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang cari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Nah, itulah dia informasi mengenai program pelatihan prakerja, pendaftaran gelombang 72, lengkap dengan syarat dan ketentuannya. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)