Apa Itu Istilah UKT dan SPP di Kampus? Mahasiswa Baru Perlu Tahu

Selasa, 09 Juli 2024 | 19:24
Apa Itu Istilah UKT dan SPP di Kampus? Mahasiswa Baru Perlu Tahu
Ilustrasi mahasiswa - Berikut ini penjelasan tentang perbedaan istilah UKT dan SPP, terutama untuk mahasiswa baru yang belum tahu. Ilustrasi/Pixabay.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Teruntuk mahasiswa baru maupun calon mahasiswa, mungkin akan banyak istilah baru yang belum diketahui dalam dunia perkuliahan.

Misalnya istilah rektor, dekan,  kajur, prodi, dospem, SKS, dan juga istilah pembayaran uang kuliah, yakni UKT dan SPP.

Dalam dunia kampus istilah pembayaran kuliah disebut UKT atau Uang Kuliah Tunggal, yang biasanya dibayarkan tiap per semester di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

UKT sendiri ditanggung setiap mahasiswa/i per semester, yang telah disubsidi oleh pemerintah.

Hal tersebut, telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nomor 55 tahun 2013 Pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar komponen UKT saja.

Jumlah pembayaran UKT ini beragam, tergantung pada kampus atau universitas, dan program studi yang dipilih.

Adapun kampus yang menggunakan istilah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), biasanya digunakan oleh universitas swasta dalam metode pembayaran per semesternya.

Lantas, apa perbedaan antara UKT dan SPP?

Secara umum, UKT merupakan pembayaran kuliah untuk PTN, yang menggunakan subsidi pemerintah. Beda dengan SPP karena sistem pembayaran kuliah untuk PTS tanpa subsidi dari pemerintah.

1. Beda nominal pembayaran UKT dan SPP

Nominal UKT didapatkan berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial dari orang tua atau wali mahasiswa/i yang telah diatur oleh sistem golongan.

Sistem golongan biasanya terdiri dari 5 sampai 8 golongan yang telah disesuaikan dengan kondisi ekonomi.

Jadi, setiap mahasiswa akan mendapatkan nominal UKT yang berbeda meskipun berasal dari prodi yang sama, dan UKT yang didapatkan akan berlaku pada tiap semester hingga lulus kuliah.

Sedangkan, untuk SPP biasanya ditetapkan berdasarkan jalur masuk seorang mahasiswa pada suatu universitas.

Jika Anda masuk melalui jalur prestasi, nominalnya akan lebih murah dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri.

SPP per semester juga bisa berbeda-beda. Biasanya, semakin lama jangka waktu kuliah maka jumlah yang dibayarkan akan semakin murah karena jumlah SKS semakin sedikit.

3. ​​​​​​​UKT diterapkan di PTN
​​​​​​​
Perbedaan berikutnya adalah UKT hanya terdapat pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi yang mengadopsi aturan ini.

UKT diterapkan di PTN berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013. Meskipun demikian, tidak sedikit juga PTS yang sekarang ini juga menggunakan sistem UKT. 4. SPP diterapkan Di PTS

SPP biasa digunakan oleh Perguruan Tinggi Swasta sebagai sistem pembayaran uang kuliah yang tidak ditanggung subsidi pemerintah​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​

Demikian perbedaan antara UKT dengan SPP. Menurut sebagian mahasiswa, UKT dan SPP adalah hal yang sama karena inti dari keduanya adalah sistem pembayaran uang kuliah, namun sistem pembayarannya yang berbeda.

Konten Rekomendasi (Ads)