Apa Itu Beasiswa PIP, Mengenal Tujuan dan Masyarakat yang Berhak Menerima Beasiswa PIP

Minggu, 17 Maret 2024 | 21:26
Apa Itu Beasiswa PIP, Mengenal Tujuan dan Masyarakat yang Berhak Menerima Beasiswa PIP
PROGRAM INDONESIA PINTAR –Ilustrasi perempuan memakai baju toga. Program beasiswa ditujukan khusus bagi pelajar perempuan Indonesia. –Ilustrasi Pixabay/mt_manhtri
Penulis: Nabil Aufa | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com – Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program dari pemerintah Indonesia, beasiswa ini di peruntukan bagi masyarakat yang tidak mampu dalam melanjutkan pendidikan.

Program ini diperuntukan bagi penerima yang berusia 6 sampai 21 tahun, dengan adanya program PIP, dapat membantu siswa yang kurang mampu dengan meringankan biaya pendidikan dan bantuan dana lainnya.

Dikutip AyoBacaNews.com pada laman resmi pip.kemdikbud.go.id, menjelaskan. Progam Indonesia Pintar Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Berikut ini penjelasan Tujuan dan kriteria siswa yang dapat menerima pogram PIP, sebagai berikut:

Tujuan Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket a smpai paket c dan pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Perenima Progam Indonesia Pintar (PIP)

  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  1. a)Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  2. b)Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  3. c)Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  4. d)Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  5. e)Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  6. f)Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  7. g)Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  8. h)Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Demikan dengan pejelasan dari Program Indonesia Pintar (PIP), semoga dengan adanya program ini dapat membuat Indonesia menjadi lebih maju, dan melahirkan banyak anak Indonesia yang berprestasi.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)