AyoBacaNews.com, Jakarta - Suasana politik di DKI Jakarta semakin dinamis menjelang Pilkada 2024. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta pada Sabtu siang, 24 Agustus 2024.
Kehadiran Anies di markas partai berlambang banteng ini menimbulkan spekulasi tentang langkah politik selanjutnya, terutama terkait kemungkinan pencalonannya kembali dalam kontestasi Pilgub Jakarta.
Kehadiran Anies di DPD PDIP disambut langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul.
Selain itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, juga turut hadir. Anies didampingi oleh Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, dan Sahrin Hamid, juru bicaranya yang juga aktif dalam membangun komunikasi politik dengan partai-partai di luar KIM Plus.
Namun saat ditanya oleh awak media, Anies tidak memberikan penjelasan rinci mengenai topik pertemuan tersebut.
"Belum tahu nanti kita bahas apa saja," ujar Anies singkat saat.
Namun disisi lain Anies juga memberikan sinyal positif mengenai hubungannya dengan PDIP.
"Alhamdulillah selama ini terang terus, insya Allah akan terus terang," ungkapnya,
Sahrin Hamid, juru bicara Anies, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menjajaki peluang kerja sama dengan PDIP.
"Sebagaimana diketahui bahwa Pak Anies telah bertemu Pak Baskara, utusan resmi dari PDI Perjuangan," kata Sahrin saat dihubungi pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Langkah ini mengindikasikan bahwa komunikasi dengan PDIP sudah berada pada tahap yang cukup serius.
Sahrin juga menekankan bahwa jika Anies maju dalam Pilkada 2024, dia berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang telah dilaksanakan selama masa jabatannya sebagai Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
"Kami berharap suara warga dapat diterima dan mendapatkan perhatian lebih," tambahnya.
Peluang Anies untuk kembali memimpin Jakarta diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini. Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK mengatur ulang ambang batas yang harus dipenuhi oleh partai politik atau gabungan partai politik agar dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah.
Keputusan ini membuka ruang lebih luas bagi Anies untuk mencalonkan diri, terutama setelah dia ditinggalkan oleh tiga partai pendukungnya di Pilpres PKS, NasDem, dan PKB yang kini bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo Subianto.
Dengan perkembangan terbaru ini, langkah politik Anies Baswedan dan hubungannya dengan PDIP akan menjadi salah satu hal yang paling dinantikan dalam dinamika Pilkada 2024.
Apakah Anies akan kembali ke panggung politik Jakarta dengan dukungan PDIP? Waktu yang akan menjawab.(*)