Anies-Muhaimin Doakan Hakim MK Berani Memutuskan Hasil Terbaik Sengketa Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 | 09:42
Anies-Muhaimin Doakan Hakim MK Berani Memutuskan Hasil Terbaik Sengketa Pilpres 2024
PASLON NO URUT 1 AMIN - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar doakan hakim MK berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa Pilpres 2024. Dok: aniesbaswedan.com.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendoakan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK, sebelum membacakan putusan sengketa PHPU Pilpres 2024.

Pembacaan doa tersebut dipimpin oleh Muhaimin, yang turut diikuti oleh Anies, Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, dan Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir.

Muhaimin mengatakan, keputusan MK akan membawa masa depan politik yang baik untuk negara demokratis.

"Hari ini para hakim menentukan masa depan politik bangsa ini, mohon doanya kepada seluruh masyarakat bangsa Indonesia," kata Muhaimin dalam keterangan pers di Jakarta, pada Senin, 21 April 2024, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Di mana tak hanya memegang kekuasaan, lanjut Muhaimin, putusan ini yang akan terus menentukan jalannya kekuasaan dan pemerintahan.

"Mohon doa dan dukungan, mohon terus kita semua diberi kekuatan untuk mengawal kemajuan, dan kemakmuran bangsa ini," kata pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Selain itu, paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin ini meyakini bahwa MK berani memutuskan yang terbaik untuk sengketa Pilpres 2024.

"Kami yakin majelis hakim diberikan keberanian, dan kekuatan untuk memutuskan, sehingga diberikan yang terbaik untuk Indonesia kedepan," kata Anies Baswedan.

Anies menyatakan, pasangan AMIN menitipkan kepada majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arah bangsa ini kedepan.

Ia juga menegaskan kembali, bahwa Indonesia berada di sebuah persimpangan jalan, di mana praktik penyimpangan telah disaksikan bersama pada pilpres dan pemilu.

"Praktik penyimpangan yang masif, yang bila itu dibiarkan akan menjadi kebiasaan, dan nantinya pemilu/pilpres bukan mencerminkan aspirasi rakyat, tetapi mencerminkan aspirasi pemegang kewenangan," kata Anies.

Pasangan AMIN yang didampingi Tim Hukum Nasional-nya menuju Gedung MK pada pukul 08.00 WIB. Mereka berangkat dari Rumah Perubahan AMIN di Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat.

Sementara itu, melansir jadwa yang tertera di laman resmi MK RI, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar pada Senin, 22 April 2024, pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)