AyoBacaNews.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang sudah tak beroperasi.
Hal tersebut, disampaikan Marinus, setelah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur melakukan pemeriksaan di daerah tersebut.
BPKP menemukan dari 120 lebih BUMD di Jatim, tak lebih dari 5 perusahaan yang masih berjalan, sedangkan sisanya sudah tidak aktif.
"Seperti hidup segan, mati tak mau, yang seperti ini tak boleh dibiarkan begitu saja. Bayangkan mereka (BUMD) itu dibiayai negara tiap tahunnya," kata Marinus Gea, seperti dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa 30 April 2024.
Dikatakan Politisi PDI Perjuangan itu, ada potensi pemborosan uang negara hingga ratusan miliar dari alokasi dana bagi BUMD, yang setiap entitasnya paling tidak bisa memperoleh dana setidaknya Rp5 miliar.
"Ini kan pemborosan. Katakanlah di Jatim ini ada 100 BUMB yang tidak operasional lagi, berapa banyak dana yang terpakai sia-sia seperti itu?," kata Marinus.
Lebih lanjut, Marinus mengatakan, padahal dana yang tak efektif ini dapat disalurkan ke sektor yang lebih tepat.
"Dana itu bisa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, juga ekonomi kita supaya berdampak bagi masyarakat luas," katanya.
Legislator Dapil Banten III ini menyebut, sebenarnya 'penyakit' BUMD seperti ini juga menjangkit di banyak provinsi.
Misalnya, akibat pergantian pemimpin daerah yang tidak sevisi dengan pemimpin sebelumnya, menyebabkan BUMD yang sudah eksis sebelumnya tak berlanjut lagi, karena perbedaan visi penyelenggaraan Pemda.
"Nah ini yang harus tegas ditegakkan. Kalau ada temuan dari hasil pemeriksaan seperti ini, pemerintah terkait harus tegas. Kalau tidak layak, maka langsung ditutup saja BUMD-nya. Tinggal perintah saja," kata Marinus.(*)