Alhamdulillah! 4 Bansos Cair Juni 2024

Rabu, 12 Juni 2024 | 19:53
Alhamdulillah! 4 Bansos Cair Juni 2024
Ilustrasi bansos tubai. Ada empat bansos yang akan dicairkan pada Juni 2024 ini, berikut ulasan dan informasi lengkapnya: foto pixabay.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Negara akan kembali menyalurkan bantuan sosial alias bansos untuk masyarakat kurang mampu. Bansos akan digelontorkan pada Juni 2024 yang diharapkan bisa meningkatkan kualitas hidup mereka.

Ada empat bansos yang akan dicairkan pada Juni 2024 ini, berikut ulasan dan informasi lengkapnya:

Bansos Beras

Sobat Baca harus tahu, bantuan beras diperuntukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu, di antaranya penerima PKH, BPNT, BST dan BLT.

Bantuan tersebut akan disalurkan pada Juni tahun ini, sekitar 10 kg per penerima. "Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal sama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan delapan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, pada Rabu, 12 Juni 2024.

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ujarnya.

Bansos PKH

Selanjutnya bansos yang akan diturunkan pada bulan ini adalah PKH atau Program Harapan Keluarga.

Bansos ini diperuntukan untuk keluarga miskin yang terdaftar sebagai KPM dan tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. 

Bansos PKH ini diberikan secara bertahap, sebanyak empat kali, yang sudah dimulai sejak Januari, Februari, dan Maret.

Lalu setelah itu, tahap kedua pada April, Mei, Juni. Kemudian tahapan ketiga pada Juli, Agustus, September.

Tahap keempat akan dilakukan pada Oktober, November, dan Desember. Berikut nominalnya;

- Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil dan melahirkan: Rp3.000.000/tahun.

- Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp900.000-Rp2.000.000/tahun.

- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun.

Bantuan PIP

Bantuan PIP adalah Bagian Program Indonesia Pintar, yang disediakan oleh pemerintah untuk peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. 

Program ini mencakup bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar. 

Program ini merupakan hasil koordinasi dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama. 

Berikut adalah jumlah bantuan yang diterima:

Peserta didik SD/SDLB/Paket A: Rp. 450.000/tahun; dengan pengecualian, siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000.

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun; dengan pengecualian, siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun; dengan pengecualian, siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.

Bantuan BPNT

BPNT, singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai, sebenarnya diberikan dalam bentuk uang tunai, meskipun disebut sebagai 'Non Tunai'. 

Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan berdasarkan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, namun perlu diperhatikan bahwa pencairan bantuan dilakukan setiap dua bulan sekali. 

Sehingga, dalam satu tahun, ada enam tahap penyaluran, dengan pencairan sebesar Rp400.000 setiap kali. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)