Akses Jalan Sempat Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi Sudah Bisa Dilewati Kendaraan

Senin, 09 Desember 2024 | 14:16
Akses Jalan Sempat Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi Sudah Bisa Dilewati Kendaraan
Ilustrasi ruas jalan sempat tertimbun tanah longsor. BNPB menyebut jika semua akses jalan di Sukabumi bisa dilalui kendaraan. (Foto: Ilustrasi/Freepik).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, SUKABUMI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut, semua akses jalan yang terputus akibat tertimbun material tanah longsor di Sukabumi, Jawa Barat sudah bisa dilalui kendaraan, pada Senin, 9 Desember 2024.

Kepala BNPB, Suharyanto mengatakan, jika material longsor yang menimbun badan jalan sudah berhasil dibersihkan, pada Minggu 8 Desember oleh tim petugas dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dinas teknis Pemerintah Sukabumi, dan personel TNI-Polri.

BNPB mengkonfirmasi dari enam titik jalan terdampak longsor dan sudah bisa dilintasi kendaraan roda dua, dan roda empat, satu di antaranya Jalan Raya Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Saya mencatat, Alhamdulillah kondisi jalan sudah bisa dilewati semua per hari ini," kata Suharyanto.

Meski begitu, Jenderal Bintang Tiga TNI Angkatan Darat (AD) itu tetap meminta masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati.

Dan petugas gabungan masih harus bersiaga mengawasi secara penuh arus lalu lintas pada ruas jalan tersebut.

Sebab, pada bahu jalan masih ada tumpukan tanah, dan beberapa titik ditemukan mahkota longsoran yang rentan amblas seiring diguyur hujan yang masih intens di Sukabumi dan sekitarnya.

"Ini nanti, tolong semua untuk fokus ke situ. Jangan sampai masih ada rakyat yang terisolir," katanya.

Dengan terbukanya akses jalan dari timbunan longsor tersebut, ia berharap distribusi bantuan logistik untuk korban bencana bisa dilakukan hingga normal kembali.

Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan perbaikan jaringan listrik di Sukabumi bisa normal kembali setelah sempat terganggu sejak bencana terjadi pada 3-4 Desember 2024. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)