AyoBacaNews.com – KIP Kuliah memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui KIP Kuliah, memberikan beasiswa biaya pendidikan.
Tujuan dari dibentuknya beasiswa KIP Kuliah, yakni memberi jaminan biaya pendidikan dan dibayar langsung oleh pemerintah ke pihak Perguruan Tinggi.
Adapun ketentuan bantuan biaya pendidikan yang ditanggung oleh beasiswa KIP Kuliah, nominalnya ditentukan dari akreditas Program Studi (Prodi).
Sehingga, penting untuk mengetahui berapa nominal biaya pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah pada prodi yang kamu pilih.
Berikut ini adalah rincian nominal maksimal biaya pendidikan yang ditanggung KIP Kuliah berdasarkan prodi.
Biaya pendidikan KIP Kuliah per semester sesuai prodi
Biaya pendidikan per semester diajukan pihak Perguruan Tinggi kepada KIP Kuliah, dengan nominal maksimal sebagai berikut:
Prodi akreditasi Unggul/ A/ Internasional: Maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal, Rp12.000.000;
Biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater/ baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran, penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.
Diluar itu, Perguruan Tinggi tidak diperkenankan untuk meminta biaya tambahan apapun, baik operasional pendidikan maupun yang menyangkut kegiatan pembelajaran lainnya. (*)