AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Purnamasidi menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Purnamasidi, Indonesia masih punya janji yang belum ditepati, yakni terkait sertifikasi guru, yang berjumlah 1,6 juta guru belum tersertifikasi.
Purnamasidi berharap, agar Kemendikbudristek bisa memprioritaskan tentang sertifikasi guru tersebut.
"Karena sekarang kita sudah mengangkat orang, tapi belum tersertifikasi," katanya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikbudristek, dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat 30 Agustus 2024.
Bukan itu saja, Purnamasidi mengatakan, Kemendikbudristek memiliki anggaran untuk sertifikasi tersebut, yakni anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sehingga ia mendorong agar anggaran itu segera direalisasikan.
"Kalau kita punya anggaran itu harusnya dilaksanakan, ada konsekuensi jika kita harus membayar dari sertifikasi itu bisa kita lakukan," kata Politisi Fraksi Golkar itu.
Maka dari itu, kata Purnamasidi, ini merupakan hal penting demi meningkatkan kompetensi para guru di Indonesia.
Terlebih lagi, Kemendikbudristek juga telah menerbitkan Peraturan Mendikbud Nomor 12 Tahun 2024, yang berisi tentang penerapan Kurikulum Merdeka.
"Bagi saya ini juga harus diimbangi dengan komitmen kita untuk meningkatkan kompetensi dari pada pendidik kita," katanya.
Sebagai informasi, PPG dalam jabatan merupakan satu di antara kebijakan Kemendikbud, untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan.
Hal tersebut, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. (*)