AyoBacaNews.Com, Bandung- Saat menjalankan puasa Ramadan, umat Muslim harus mengetahui apa saja yang bisa membatalkan puasa agar ibadahnya tetap sah.
Banyak pertanyaan muncul seperti, "Apa saja yang membatalkan puasa?", "Apakah muntah membatalkan puasa?", atau "Bagaimana jika tanpa sengaja menelan sesuatu?". Untuk menjawab berbagai pertanyaan ini,
Buya Yahya melalui kanal YouTube @buyayahyaofficial telah menjelaskan secara rinci 9 hal yang membatalkan puasa.
Dalam kajiannya, Buya Yahya mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang, baik disengaja maupun tidak, dapat menyebabkan puasa batal.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami batasan-batasan dalam berpuasa agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang bisa mengurangi pahala atau bahkan membatalkan ibadahnya.
Apa saja yang termasuk dalam 9 hal yang membatalkan puasa menurut Buya Yahya? Berikut penjelasannya!
Lubang yang dimaksud meliputi mulut, hidung, telinga, dan dua lubang buang air (depan dan belakang). Jika seseorang dengan sengaja memasukkan benda atau cairan ke dalamnya, puasanya batal.
Jika seseorang muntah dengan sengaja, misalnya dengan memasukkan jari ke tenggorokan atau menahan muntah lalu mengeluarkannya kembali, puasanya batal. Namun, jika muntah terjadi secara alami tanpa disengaja, maka puasanya tetap sah.
Jika seseorang mengalami keluarnya mani secara tidak sengaja, misalnya karena mimpi basah, maka puasanya tetap sah. Namun, jika dilakukan dengan sengaja, puasanya batal.
Jika seseorang dengan sengaja mengeluarkan mani meskipun tanpa berhubungan badan (misalnya dengan onani atau melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat secara sengaja), maka puasanya batal.
Bersetubuh di siang hari Ramadan dengan sengaja, baik sampai keluar mani maupun tidak, maka puasanya batal dan wajib membayar kafarat (denda).
Wanita yang mengalami haid, meskipun hanya sebentar sebelum waktu berbuka, puasanya tetap batal dan harus menggantinya di luar Ramadan.
Wanita yang mengalami nifas (darah yang keluar setelah melahirkan) juga tidak sah puasanya dan harus menggantinya di hari lain.
Proses melahirkan secara otomatis membatalkan puasa, dan wajib menggantinya di kemudian hari.
Jika seseorang keluar dari Islam saat sedang berpuasa, maka puasanya batal secara otomatis, dan ia tidak wajib menggantinya kecuali kembali masuk Islam.
Dalam kajian yang disampaikan di kanal YouTube @buyayahyaofficial, Buya Yahya menjelaskan bahwa memahami hal-hal yang membatalkan puasa sangat penting agar ibadah tidak sia-sia.
Oleh karena itu, sebagai Muslim yang menjalankan Ramadan, kita harus menjaga diri dari 9 hal yang bisa membatalkan puasa dan memastikan ibadah kita tetap sah serta bernilai pahala.