6 Bansos Harus Segera Disalurkan Sebelum 31 Desember 2024

Senin, 30 Desember 2024 | 14:00
6 Bansos Harus Segera Disalurkan Sebelum 31 Desember 2024
BANSOS - Kemensos harus segera menyalurkan bansos kepada KPM sebelum 31 Desember 2024. - Foto dok. lingkunganhidup.jakarta.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo Sobat Baca, tinggal hitung hari jelang pergantian tahun dari 2024 ke 2025.

Artinya, pemerintah juga harus bergegas untuk menyelesaikan seluruh penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Setidaknya ada enam bansos yang harus segera disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), akhir tahun ini.

Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS pada Senin, 30 Desember 2024, informasikan sederet bansos yang harus segera disalurkan.

6 Bansos yang Segera Disalurkan

1. Bansos PKH dan BPNT Tunai

Bantuan PKH dan BPNT masih disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Alokasi bantuan ini mencakup 6 bulan terakhir, dari Juli hingga Desember 2024.

Namun, tidak semua KPM menerima alokasi penuh, karena proses verifikasi kelayakan menentukan jumlah yang cair.  

2. Bansos PKH Validasi

Bantuan ini khusus untuk KPM BPNT murni yang memiliki komponen PKH. Verifikasi dilakukan pada November hingga Desember 2024.

Saldo bantuan dapat dicek melalui kartu KKS atau aplikasi m-banking. Jika saldo belum masuk, KPM kemungkinan tidak memenuhi syarat validasi.  

3. Bansos Atensi Yatim Piatu

Penyaluran bantuan ini mencakup alokasi November dan Desember 2024, dengan nominal Rp400.000.

Penerima dapat mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank seperti Mandiri. Bagi yang belum mengambil bantuan, segera cek rekening Anda.  

4. Bansos Pangan Beras 10 Kg

Penyaluran bantuan pangan beras untuk Desember 2024 harus selesai sebelum 31 Desember.

Pada awal 2025, alokasi akan dilanjutkan dengan jumlah penerima yang berkurang dari 22 juta menjadi 16 juta KPM.  

5. Bansos Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)

BLT Dana Desa untuk alokasi Desember 2024 harus segera dicairkan. Jangan sampai melewati batas waktu, karena alokasi 2025 akan memiliki kebijakan berbeda.  

6. Bansos PIP (Program Indonesia Pintar)

Proses aktivasi rekening PIP bagi siswa SD hingga SMA/SMK kelas berjalan harus diselesaikan sebelum 31 Desember 2024.

Aktivasi yang terlambat akan menyebabkan bantuan dikembalikan ke kas negara.  

Itulah dia sederet bansos yang harus segera disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), sebelum 31 Desember 2024. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)